Review RTRWP Kaltim Tak Rinci, Pemkab Paser Kecewa
Pemaparan hasil penelitian terpadu perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review RTRWP Kaltim di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. -istimewa-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Pemkab Paser kecewa usai. Pasalnya rencana tata ruang dan wilayah provinsi (RTRWP) Kaltim disebut tidak rinci.
Hal itu terungkap saat ekspose hasil penelitian terpadu perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan, dalam rangka review RTRWP Kaltim.
Kegiatan dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Rabu (20/3/2024) lalu. Sayang hasilnya tak sesuai harapan dari Pemkab Paser. Pasalnya, tidak dipaparkan hasil dari peninjauan lapangan yang dilakukan pada Mei-Juni 2023 lalu.
BACA JUGA:Pemkab Paser dan PHBI Bahas Lomba Pawai Kendaraan Malam Takbiran
"Seharusnya hasil peninjauan lapangan, analisa dan kajian mereka disampaikan untuk pertanggungjawaban mereka," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser, Toto Ifrianto.
Pada prinsipnya, rapat itu dikatakannya merupakan pemaparan laporan hasil kajian dari tim terpadu kepada Direktur Jenderal Panologi dan Tata Hutan Kementerian Kehutanan. Hanya saja, hasil dari pembeberan itu cukup mengecewakan lantaran tidak sesuai harapan dari Pemkab Paser.
"Diluar ekspektasi yang kita harapkan dari perubahan kawasan," tambahnya.
Sebelumnya, Kabupaten Paser mengusulkan perubahan kawasan pada hutang lindung, cagar alam dan hutang produksi dengan luasan keseluruhan 54 ribu hektar. Namun, hasil dari pemaparan tim terpadu tidak menyampaikan rekomendasi usulan lahan yang dilepaskan untuk Kabupaten Paser.
BACA JUGA:Telisik Sejarah, Teritorial Kerajaan Sadurengas di Paser Ternyata Cakup Balikpapan Sampai Kalsel
"Inilah yang membuat kami agak kecewa, karena diluar ekspektasi kami. Jadi yang disampaikan itu hanya menyeluruh wilayah Provinsi Kaltim, tidak merinci sampai ke kabupaten," ungkapnya.
Sementara, total yang diusulkan oleh Provinsi Kaltim untuk pelepasan lahan, mencapai 745,3001 hektar. Dari total usulan tersebut hanya sekitar 23 persen yang disetujui, terdiri dari perubahan peruntukan 89 ribu hektar, perubahan antar fungsi 67 ribu hektar dan 15 ribu hektar untuk penunjukan kawasan hutan.
"Jadi yang tidak direkomendasi itu seluas 573.355 hektar, jika di hitung-hitung total yang disetujui hanya 23 persen dalam artian angkanya sangat kecil dari yang diusulkan oleh Provinsi Kaltim," pungkas Toto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: