Petugas Beri Kelonggaran Layanan Titip Makan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Selama Ramadan

Petugas Beri Kelonggaran Layanan Titip Makan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Selama Ramadan

Suasana tempat penitipan makanan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.-Disway Kaltim-

 

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb beri keringanan waktu kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ingin memberikan makanan berbuka puasa selama bulan suci Ramadan.

 

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah mengatakan, jam besuk atau berkunjung menemui WBP masih sama seperti tahun lalu. Untuk kunjungan tatap muka dilakukan pada pukul 09.00 Wita hingga 12.00 Wita, dan itu berlangsung pada hari Senin-Kamis dan Sabtu.

 

BACA JUGA : Ramadan di Tahanan, Polresta Balikpapan Gelar Buka Puasa Bersama Penghuni Rutan

 

 

Selama bulan Ramadan, ada kelonggaran penitipan makanan untuk para WBP. Untuk waktunya yakni dibuka pada pukul 15.00 Wita hingga 17.00 Wita sedangkan malam harinya dibuka pada pukul 19.00 Wita sampai 21.00 Wita.

 

“Ini adalah waktu penitipan makanan saja, jika jenguk tatap muka itu ada waktu-waktunya,” ujar Dadang, Minggu (17/3/2024).

 

BACA JUGA : Rendi Solihin Lanjutkan Safari Ramadan ke Marangkayu, Sahur Bersama Warga

 

 

Dengan begitu, Dadang berharap kepada keluarga dari WBP bisa memahami peraturan tersebut. Sebab tidak bisa dipungkiri bahwa tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan hal tersebut kepada petugas bahkan melalui media sosial.

 

Ia mengatakan sebelum masuk Ramadan ada beberapa masyarakat yang bertanya tentang aturan penitipan makanan. “Dan sekarang sudah kita beri kelonggaran, dengan waktu yang sudah ditentukan,” ucapnya.

 

 

BACA JUGA : Hanguskan 7 Rumah, Si Jago Merah Mengamuk di Manggar Baru Balikpapan

 

Tidak hanya itu, Dadang juga menegaskan kepada keluarga WBP agar tidak memberikan makanan siap saji ataupun dengan bentuk kemasan kepada WBP.

 

“Soalnya makanan tersebut dilarang karena untuk menghindari potensi-potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.

 

“Karena sudah ada kejadian. Banyak oknum yang gunakan makanan siap saji atau barang bungkusan untuk menyelundupkan barang terlarang seperti narkotika,” tambahnya.

BACA JUGA : Polsek Muara Jawa Tangkap 3 Pelaku Ilegal Mining, Alat Berat dan Truk Disita

 

 

Pemeriksaan barang dalam kemasan tersegel sangat susah dan para oknum sangat cerdik untuk mengelabuhi serta pintar mengemas barang-barang terlarang.

 

“Jadi kita tidak perkenankan untuk makanan siap saji masuk ke Rutan, karena kita tidak ingin ada barang terlarang yang masuk ke Rutan,” tegasnya.

 

BACA JUGA : Dianggarkan Rp 200 Miliar, Target Penerima Beasiswa Kaltim 2024 Sebanyak 31 Ribu Orang

 

 

Untuk makanan siap saji atau kebutuhan seperti pasta gigi atau sampo menurutnya bisa membeli di kantin yang tersedia di dalam Rutan.

 

“Kantin tersebut menjual seluruh barang keperluan sehari-hari WBP. Jadi tidak ada alasan untuk membawa dari luar,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: