Real Count Pemilu 2024 Hilang, KPU Sebut Tak Mau 'Memancing' Prasangka

Real Count Pemilu 2024 Hilang, KPU Sebut Tak Mau 'Memancing' Prasangka

Tampilan baru laman Sirekap yang sudah tidak menampilkan grafik perolehan suara sementara Pemilu 2024.-(Nomorsatukaltim/Hariadi)-

BACA JUGA: Rp12,14 Miliar untuk Pengamanan Pilkada Kukar, Polres dan Kodim Bontang Kebagian

Padahal, lanjutnya, formulir Model C Hasil plano merupakan bukti otentik yang ditulis oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.

Pengisian formulir ini disaksikan langsung oleh para saksi peserta pemilu, diawasi oleh Pengawas TPS, serta dipantau oleh pemantau terdaftar.

Menurut Idham, saat ini proses rekapitulasi berjenjang tengah berlangsung.

BACA JUGA: Salah Input Perolehan Suara, Demokrat Paser Bakal Laporkan KPU ke DKPP

"Saat sedang berlangsung rekapitulasi berjenjang. Hasil rekapitulasi berjenjang tersebutlah yang jadi hasil resmi perolehan suara peserta pemilu," terang Idham.

Dalam rekapitulasi berjenjang, formulir Model C Hasil plano dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D Hasil.

"Setiap hasil rekapitulasi berjenjang wajib dipublikasikan oleh rekapitulator tersebut dalam hal ini PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi," demikian Idham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: