Salah Input Perolehan Suara, Demokrat Paser Bakal Laporkan KPU ke DKPP

Salah Input Perolehan Suara, Demokrat Paser Bakal Laporkan KPU ke DKPP

Kantor KPU Paser.-istimewa-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Partai Demokrat Paser merasa dirugikan. Sebab terjadi salah input data perolehan suara setelah pleno tingkat kabupaten yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser. 

Pemicunya salinan Keputusan KPU Paser Nomor 492 tahun 2024 yang beredar, terjadi perubahan perolehan suara. Yakni bakal anggota DPRD Paser periode 2024-2029 dari Dapil 3 atas nama Andi Muhammad Rizal Azhari. Diketahui Andi memperoleh suara 3.710. Namun yang termuat dalam salinan keputusan KPU Kabupaten Paser Nomor 492 tahun 2024 tercatat hanya 371 suara.

"Dari data yang tercatat pada keputusan KPU ini sebanyak 3.339 suara Caleg kami hilang," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Paser, Abdullah, Selasa 5 Maret 2024. 

BACA JUGA:Berebut Satu Kursi, Dua Caleg PDI Perjuangan Paser Raih Suara Sama

Pasalnya dalam pelaksanaan Rekapitulasi hasil Penghitungan suara, terdapat perbaikan yang justru merugikan perolehan suara Partai Demokrat di Paser. DPC Partai Demokrat Paser pun berencana mengusut permasalahan tersebut. Buntut salah input itu, KPU Paser akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Penjelasan dari pihak KPU Paser memang kesalahan input data. Tidak bisa hanya dikatakan kesalahan pengetikan saja, sebab data tersebut sudah disahkan secara resmi," keluh Abdullah.

Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Kabupaten Paser, Muhammad Makbul menuturkan, hal itu merupakan kesalahan pengetikan. Namun pada dasarnya data tersebut masih dalam koreksi.

"Memang data tersebut masih kami lakukan koreksi kembali dengan mengacu pada Form D Hasil yang sudah diterima oleh seluruh Saksi partai," tutur Makbul.

Ia mengapresiasi sikap DPC Partai Demokrat Paser yang secara langsung melakukan konfirmasi ke KPU Paser. Sebab dengan begitu dapat diketahui adanya kesalahan yang terjadi.

BACA JUGA:Hasil Pleno Tingkat Kabupaten, Daftar 30 Nama Bakal Anggota DPRD Paser Terpilih Periode 2024-2029

"Kami bersyukur dari pihak DPC Partai Demokrat secara langsung datang ke KPU dan melakukan konfirmasi atas kesalahan yang terjadi," jelasnya.

Dirinya mengatakan, perbaikan data perolehan suara akan dipublish setelah dilakukan koreksi dan dipastikan tidak terdapat kesalahan.

"Jika nanti sudah tidak terdapat kesalahan data dan sudah sesuai dengan data form D hasil, kami akan segera publis," tutup Makbul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: