Aksi Perundungan Siswa SMPN 13 Balikpapan Berakhir Damai
Proses mediasi para siswa yang dilakukan di Kantor Unit PPA Polresta Balikpapan.-(Ist/ Humas Polresta Balikpapan)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Sebuah video yang menampilkan seorang siswa SMPN 13 Balikpapan Timur, Kota Balikpapan dianiaya oleh teman-temannya, menarik perhatian publik setelah viral di sosial media.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengatakan bahwa kasus bullying di sekolah ini sudah diselesaikan melalui jalur mediasi.
BACA JUGA: Dalam Hitungan Jam, Polsek Balikpapan Utara Berhasil Ciduk Pelaku Curanmor
Menurutnya, pihak sekolah termasuk kepala sekolah, guru, dan orang tua siswa telah dipertemukan bersama petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.
"Mediasi ini penting untuk menyelesaikan masalah dengan damai dan kekeluargaan," ungkap Ipda Sangidun.
Ia menyebut, berkat mediasi tersebut, tidak ada tuntutan yang diajukan oleh korban atau orang tuanya.
BACA JUGA: IPM di Paser Masih Rendah, Rata-rata Pendidikan Hanya Sampai Kelas 2 SMP
Sangidun memastikan, saat ini semua pihak kembali ke rutinitas normal di sekolah.
Sebelumnya, kasus ini telah diselesaikan secara internal di sekolah. Namun, kemudian ditangani oleh Unit PPA Polresta Balikpapan usai video berdurasi 2 menit 50 detik yang merekam aksi perundungan itu viral di media sosial.
Adapun penyebab aksi bullying ini diduga karena korban mengirim gambar asusila kepada keluarga salah satu pelaku.
BACA JUGA: Polda Kaltim Lepas 9 Petani PPU yang Disebut Halangi Proyek Bandara VVIP IKN
Ipda Sangidun pun berharap dengan adanya mediasi dan pendampingan dari pihak berwajib, para siswa dapat belajar dari kesalahannya dan kembali bergaul dengan baik di sekolah.
Di sisi lain, perwakilan guru SMP 13 Balikpapan Timur, Reina menyatakan bahwa pihak sekolah telah menyelesaikan masalah ini dengan bantuan Polresta Balikpapan.
"Alhamdulillah kami telah dibantu melalui mediasi tanpa adanya penekanan dan sebagainya," kata Reina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: