JPPR Kaltim Tegaskan Hanya KPU yang Berhak Menetapkan Suara Sah Caleg dan Parpol

JPPR Kaltim Tegaskan Hanya KPU yang Berhak Menetapkan Suara Sah Caleg dan Parpol

Proses perhitungan suara di salah satu TPS di Balikpapan. -(istimewa)-

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: