Hore!!! Beasiswa PIP Siswa Madrasah Segera Cair, Cek Namamu dengan Cara ini!
Ilustrasi proses pembelajaran siswi madrasah.-(Disway/ Istimewa)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 bagi siswa madrasah segera cair. Beasiswa PIP tahap 1 sebesar RP900 miliar ini memang khusus untuk siswa madrasah jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dalam Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Anggaran PIP 2024.
Ia menekankan bahwa PIP merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu agar mereka tetap bersekolah.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Arab Saudi Izinkan WNA untuk Menikah di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram
“Murid-murid madrasah harus bercita-cita setinggi mungkin. Janganlah keterbatasan ekonomi maupun keterbatasan lainnya membatasi cita-cita mereka. Pupuk terus semangat untuk belajar dan belajar. Jangan khawatir dengan biaya. Pemerintah Indonesia telah menfasilitasi kalian semua,” ujar Kang Dhani, sapaan akrab M. Ali Ramdhani dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (17/2/2024).
Direktur KSKK Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk PIP Madrasah sebesar Rp1.302.009.650.000 atau Rp 1,3 triliun lebih.
Jumlah ini terdiri atas Rp422 miliar untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp558 miliar untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 320 miliar untuk siswa Madrasah Aliyah (MA).
M. Sidik Sisidiyanto menjelaskan, anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama dicairkan pada minggu kedua Februari 2024, sebesar Rp900 miliar.
BACA JUGA: Pesona Kampung Warna-Warni Desa Janu, Bakal ada Susur Sungai
“Alhamdulillah, tahun ini untuk pertama kalinya, PIP Madrasah secara nominal mengalami kenaikan untuk jenjang Madrasah Aliyah, yang semula hanya 1 juta per siswa saat ini menjadi 1,8 juta per siswa. Kami sangat memahami bahwa meskipun anggaran ini besar, namun belum mampu untuk menjangkau seluruh peserta didik yang telah memenuhi kriteria penerima PIP,” jelas M. Sidik Sisdiyanto.
Kementerian Agama, kata Sidik, akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain untuk menambah anggaran beasiswa, agar mampu mengakomodir seluruh peserta didik madrasah yang telah memenuhi persyaratan.
Untuk proses penyaluran PIP, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madrasah diminta berkoordinasi dengan pihak Bank Penyalur.
BACA JUGA: Kenalkan Fungsi dan Tanggung Jawab ASN, 702 Guru di Berau Ikuti Orientasi PPPK
“Sinergi diperlukan untuk memastikan anggaran yang sudah masuk di rekening bisa segera ditarik oleh peserta didik yang bersangkutan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang aktivitas belajarnya di madrasah. Jangan sampai ada praktik pungli yang terjadi terkait dengan PIP ini di lapangan,” pesan Sidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: