Pemkab Berau Akan Bahas 4.485 Usulan dari Kepala Kampung pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan

Pemkab Berau Akan Bahas 4.485 Usulan dari Kepala Kampung pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triarani.-(Disway Kaltim)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Berdasarkan data yang telah masuk pada sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), ada sebanyak 4.485 usulan kepala kampung yang akan dibahas pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Berau.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triarani mengatakan, ribuan usulan tersebut nantinya akan kembali disampaikan oleh kepala kampung kepada bupati Berau pada Musrenbang tingkat kecamatan.

"Kegiatan musrembang rencananya akan dilaksanakan pada 19 Februari hingga 29 Februari dengan mengusung tema penguatan tata kelola pemerintahan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya, Minggu (11/2/2024).

Selain itu, untuk usulan musrenbang yang belum diinput pemerintah kampung dan kelurahan harus melaksanakan musrenbang tingkat kampung terlebih dahulu.

"Dan juga harus mengadakan musrebang tingkat kelurahan yang nantinya semua usulan dipaparkan di musrenbang tingkat kecamatan," ungkapnya.

Endah menjelaskan, SIPD RI dibuat dengan tujuan memberi kemudahan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pendataan.

"Kamus usulan itu bahannya dari OPD teknis kemudian di input. Lalu kami memverifikasi semua usulan dari musrenbang," bebernya.

Dirinya mengingatkan, tidak semua usulan bisa dijadikan usulan prioritas dikarenakan ada regulasi yang harus disesuaikan. 

"Kalau ada perencanaan fisik yang diusulkan OPD belum tuntas di tahun 2024 maka itu menjadi usulan prioritas dan harus dituntaskan di tahun 2025 berdasarkan kemampuan keuangan yang ada," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: