Ketua MPR RI Meminta Pemerintah untuk Mengkaji Ulang Penetapan Pajak Hiburan Hingga 75%
![Ketua MPR RI Meminta Pemerintah untuk Mengkaji Ulang Penetapan Pajak Hiburan Hingga 75%](https://nomorsatukaltim.disway.id/upload/8b7c38d7675434ebf9dd63598fa0ac97.jpg)
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo-(ist)-
Bambang Soesatyo menyoroti bahwa saat ini Thailand telah berhasil menjadikan dirinya sebagai negara ASEAN yang paling diminati oleh wisatawan mancanegara.
Sementara itu, tarif pajak hiburan di Indonesia yang mencapai angka minimum 40% menempatkan negara ini pada posisi tertinggi, jauh melampaui tarif pajak yang diterapkan oleh negara-negara tetangga seperti Singapura dengan tarif 15%, Malaysia dengan 10%, dan Amerika Serikat (Chicago) yang memiliki tarif sebesar 9%.
Perbandingan ini menegaskan bahwa Indonesia memiliki tarif pajak hiburan yang signifikan lebih tinggi dan perlunya pertimbangan serius terhadap kebijakan tersebut untuk menjaga keseimbangan antara aspek fiskal negara dan kelangsungan industri hiburan.
“Dikhawatirkan tingginya pajak hiburan di Indonesia, bisa membuat daya tarik Indonesia menurun dibandingkan negara-negara tetangga," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: