Pemilu Makin Dekat, Tanah Grogot Masih Kekurangan 14 Pengawas TPS

Pemilu Makin Dekat, Tanah Grogot Masih Kekurangan 14 Pengawas TPS

Sebanyak 196 petugas PTPS Tanah Grogot dilantik, pada Minggu (21/1/2024).-(Disway/ Istimewa)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 196 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur telah dilantik dan siap bertugas dalam pengawasan Pemilu, pada 14 Februari 2024 mendatang.

Namun, jumlah tersebut masih kurang, karena di Tanah Grogot terdapat 210 TPS untuk pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Grogot, Suharno Prihandoko mengatakan, masih ada 14 TPS yang belum memiliki pengawas.

BACA JUGA: KPU Berau Ingin Pastikan Kampanye Capres di Berau Berjalan Kondusif Sesuai Aturan yang Telah Ditetapkan

Kendala utamanya, kata Suharno, pendaftar tidak memenuhi  persyaratan calon PTPS.

"Setelah pelantikan ini, akan ada pendaftaran gelombang keempat untuk mengisi kekosongan 14 PTPS," kata Suharno usai pelantikan dan pengambilan sumpah PTPS yang berlangsung di Aula SMKN 1 Tanah Grogot, Minggu (21/1/2024).

BACA JUGA: Ketua KPU Balikpapan Berharap Penyelidikan Dugaan Korupsi tak Berlarut

PTPS yang dilantik akan bertugas di 210 TPS yang tersebar di 16 desa/kelurahan di Kecamatan Tanah Grogot. 

Ia mengingatkan, anggota PTPS merupakan ujung tombak dalam pengawasan suksesi kepemimpinan di Indonesia. Mereka harus mampu menjaga kualitas pemilu sesuai peraturan perundang-undangan.

"Dalam menjalankan tugasnya, PTPS yang terpilih harus kredibel, berintegritas, berkompeten dan mampu menjaga independensi serta netralitas di pemilu ini," ujarnya.

BACA JUGA: Muhammadiyah Telah Tetapkan 1 Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2024

Suharno menegaskan, PTPS yang telah dilantik harus dapat memahami tugas dan wewenangnya, sehingga proses tahapan di TPS bisa berjalan sesuai dengan ketentuan. 

Target ini bisa dicapai jika Anggota PTPS proaktif meningkatkan pengetahuannya tentang Pemilu.

"Sehingga dalam pengawasan mampu menganalisa potensi-potensi pelanggaran dan bagaimana cara mengatasinya," tutup Suharno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: