Mahfud MD Bongkar Fenomena Pejabat Korup 'Tersandera' Oknum APH
Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD-(Disway/ Istimewa)-
Bahkan, ia memberikan contoh konkret, yakni seorang eks Ketua DPRD yang mengadu kepadanya karena tersandera akibat kasus korupsi APBD berjamaah.
Menurut Mahfud MD, pejabat tersebut justru menjadi objek eksploitasi oleh beberapa oknum aparat penegak hukum (APH) dengan dalih aman dari status tersangka.
"Seorang eks Ketua DPRD, pernah mengadu kepada saya, selalu dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH) dgn dugaan memimpin korupsi APBD berjamaah".
BACA JUGA: Empat Tersangka Korupsi Perumahan KPN Ditahan, Ada Mantan Kepala BPKAD Kutim
"Setiap dipanggil APH dia diperas agar tidak dijadikan Tersangka (TSK)," tutur Mahfud MD di media sosial X, dikutip Minggu (21/1/2024).
Dalam kelanjutan cuitannya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa oknum aparat penegak hukum terus meneror dan memeras pejabat yang tersandera.
Metodenya adalah dengan mengirimkan foto-foto kekayaan, aset, dan bahkan 'istri simpanan' sang pejabat.
Mahfud MD menyebut hal ini sebagai aib yang menjadi senjata untuk menyandera pejabat tersebut.
"Ditunjukkan foto kekayaan dan aset-asetnya plus isteri simpanannya yg dianggap hasil korupsi dan aibnya," sambung Mahfud.
BACA JUGA: KPK Terima 312 Laporan Dugaan Korupsi dari Kaltim, Termasuk DAS Ampal
Menurutnya, pejabat yang tersandera oleh oknum aparat penegak hukum tidak memiliki banyak pilihan.
Meskipun pejabat tersebut membayar kepada oknum APH, namun setelah semua hartanya habis dan menjadi miskin, status tersangka disematkan kepadanya.
"Dia pun tak berkutik, tertekan, dan selalu membayar. Tapi setelah berhenti jadi ketua DPRD dan hartanya habis, tak bisa diperas lagi, dia tetap dijadikan TSK dan dipenjara 7 tahun," ungkap Mahfud.
Kata Mahfud itulah contoh orang yang tersandera akibat kesalahannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id