Banyak Caleg yang Belum Setor LADK, Perludem Sebut Partai Gelora dan PDIP Tertinggi

Banyak Caleg yang Belum Setor LADK, Perludem Sebut Partai Gelora dan PDIP Tertinggi

Ilustrasi - Kirab Pemilu 2024-(Disway/ Istimewa)-

"Parpol yang melaporkan dana kampanye terkecil adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan Rp5.400.000, Partai Buruh dengan Rp3.500.000, diikuti oleh Partai Bulan Bintang (PBB) dengan Rp 1.350.000," katanya.

Berikutnya, jumlah pengeluaran dana kampanye yang dilaporkan oleh 20 calon DPD RI dari Kaltim di angka Rp1.841.177.181.

Caleg DPD RI yang melaporkan dana kampanye terbesar adalah H. Emir Moeis sebesar Rp320.853.000, diikuti Abdul Jawad Rp228.630.000, H. Rendi Susiswo Ismail Rp227.982.388,00.

Sedangkan, calon DPD RI yang belum mengeluarkan dana kampanye sama sekali adalah H. Andi Fathul Khair dan Naspi Arsyad.

Rudiansyah memastikan, KPU Kaltim akan menunjuk kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024.

"Dana kampanye harus berasal dari sumber yang sah dan digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Rudiansyah.

Rudiansyah mengimbau parpol untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana kampanye.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: