Mulutmu Harimaumu, PB SEMMI Rencana Laporkan Arya Wedakarna Buntut Ucapan Tolak Penerima Tamu Bandara Berhijab

Mulutmu Harimaumu, PB SEMMI Rencana Laporkan Arya Wedakarna Buntut Ucapan Tolak Penerima Tamu Bandara Berhijab

Sosok Arya Wedakarna, dari Tolak Ceramah UAS, Baso A A Fung Hingga Dugaan Larangan Petugas Frontline Berhijab.-aryawedakarna/Instagram-

NOMORSATUKALTIM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) berencana melaporkan anggota DPD RI Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri soal ucapannya tentang penggunaan hijab.  

Laporan itu dilayangkan karena pernyataan Arya Wedakarna yang menolak staf penyambut tamu atau frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menggunakan penutup kepala atau hijab.

SEMMI menyayangkan ucapan itu keluar dari mulut seorang pejabat publik yang dipilih rakyat.  

"Sebagai pejabat publik seharusnya ia menjaga bukan melawan nilai-nilai etika dan hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pernyataan dia tentang penutup kepala itu tendensius, syarat dengan kebencian, berbau SARA, jelas kita tidak terima ini," kata Direktur LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Gurun Arisastra kepada wartawan, Rabu 3 Januari 2024.  

Gurun mengatakan, pelaporan terhadap Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri akan dilakukan pada Jumat lusa, 5 Januari 2024. Tak hanya itu, SEMMI akan melaporkan Arya ke Badan Kehormatan Dewan untuk menindaklanjuti tindakan Arya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Bali.

"Ke Bareskrim, dan kami memilih hari Jumat untuk melaporkan dia. Serta ke Badan Kehormatan Dewan," ujarnya.

Gurun akan memakai pasal pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurutnya, ucapan Arya berpotensi mencederai kehormatan lembaga legislatif dan kebhinekaan bangsa.

"Ini mengkhawatirkan, membahayakan, lisannya berpotensi mengarah menciderai kehormatan lembaga legislatif yang semestinya menjadi punggawa menjaga harmonisasi bangsa dalam segala situasi apalagi pada masa tahun politik maka harus bertanggung jawab menjaga stabilitas negara," ujarnya.

Seperti diketahui, anggota DPD RI Arya Wedakarna menjadi sorotan usai beredarnya  potongan video yang mengatakan keberatan bahkan menolak staf penyambut tamu atau frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala.

Dalam video itu, Arya berujar saat rapat dengar pendapat dengan pihak Bandara I Gusti Ngurah Rai beberapa waktu lalu. Arya berkilah bahwa video itu dipotong oleh sejumlah pihak.

Dalam video tersebut, terlihat Arya sedang berbicara kepada pihak bandara dalam sebuah rapat dengar pendapat.  

"Saya nggak mau yang frontline-frontline itu, saya mau gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan kasih yang penutup-penutup nggak jelas. This is not Middle East. Enak aja di Bali. Pakai bunga kek, apa kek, pakai bije di sini. Kalau bisa, sebelum tugas, suruh sembahyang di pure, bije pake," kata Arya sebagaimana dalam video yang beredar.

Tak lama setelah video viral, Arya kemudian memberikan klarifikasi terkait polemik itu. Dia mengatakan pernyataan itu disampaikannya dalam rapat Komite I DPD RI utusan Provinsi Bali bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea-Cukai, dan juga instansi terkait di kantor Bandara Ngurah Rai pada 29 Desember 2023.

"Atas masukan dari para tokoh bangsa, maka saya senator DPD RI Arya Wedakarna dengan ini menyampaikan beberapa hal meluruskan, mengklarifikasi, terkait dengan beredarnya potongan dari rapat kerja kami selaku Komite I Bidang Hukum DPD RI utusan Provinsi Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: