Tambang Batu Bara Ilegal Ditemukan Di Wilayah IKN Nusantara, Polda Kaltim : Oknum Aparat Terlibat

Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Juda Nusa-istimewa-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Satuan Tugas Tambang Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menemukan sejumlah kegiatan pertambangan batu bara illegal di wilayah IKN Nusantara yang dibekingi oknum aparat tertentu.
Hal ini disampaikan Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Juda Nusa Putra saat melaksanakan kegiatan Penguatan Dukungan Media, dalam pencegahan dan penanggulangan aktivitas ilegal dibidang pertambangan di Wilayah IKN, Kamis (28/12/2023) kemarin.
Menurutnya, kegiatan pertambangan illegal ini sebagian besar terdapat di wilayah pengembangan IKN Nusantara, khususnya yang masuk di wilayah Kabupaten Kutai Kerta Negara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim).
Yuda tak mengelak, ada oknum aparat yang terlibat di dalam kegiatan pertambangan batu bara illegal itu. Salah satunya adalah dalam pembuatan Pelabuhan Jetty yang diduga digunakan dalam kegiatan pengangkutan batu bara illegal.
"Tidak menampik ada oknum aparat yang terlibat, namun setelah kita berikan peringatan kegiatan itu sudah tidak dilakukan lagi. Bahkan jetty yang dibangun saat ini bisa dimanfaatkan untuk pengangkutan batu koral untuk pembangunan IKN," jelasnya.
Diakuinya, kegiatan tambang illegal sendiri saat ini tidak ada hambatan dalam melakukan penindakan. Mengingat adanya satgas tambang yang terdiri dari berbagai unsur terkait.
Terpisah, Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna A. Safitri mengatakan, saat ini Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih aktif di kawasan pengembangan IKN ada sebanyak 61, sedangkan yang sudah tidak aktif sebanyak 77 IUP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: