Mahfud Sebut Ide Gibran Naikkan Rasio Pajak Tidak Masuk Akal

Mahfud Sebut Ide Gibran Naikkan Rasio Pajak Tidak Masuk Akal

Tangkapan layar Debat Cawapres untuk Pemilu 2024, pada Jumat (22/12/2023) malam.-(Disway/ Istimewa)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Ide calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait rencana menaikkan rasio pajak hingga 23 persen, dinilai tidak masuk akal oleh cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.

"Saya mempertanyakan, di dalam visi dan misi anda, disebut kalau rasio pajak dinaikkan menjadi 23 persen. Dalam simulasi kami, angka itu hampir tidak masuk akal," kata Mahfud, dalam Debat Cawapres untuk Pemilu 2024 yang disiarkan secara langsung, pada Jumat (22/12/2023) malam.

Untuk diketahui, rasio pajak atau tax ratio adalah rasio untuk mengukur perbandingan penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara.

Menurut Mahfud, rasio pajak negara saat ini jauh berada di bawah angka tersebut yakni sekitar 10 persen.

Pemerintah, kata Mahfud, yang terjadi selama ini, kebijakan pemerintah terkait insentif pajak saja ditolak oleh masyarakat meskipun memberikan segudang manfaat.

Belum lagi terdapat sejumlah oknum yang menjadikan insentif pajak sebagai modus untuk memeras masyarakat.

"Bagaimana anda mau menaikkan pajak? Orang insentif pajak saja enggak mau diambil," ucapnya.

Mahfud mengingatkan bahwa selama ini masyarakat Indonesia sangat sensitif terhadap persoalan pajak. Hal inilah yang membuat pemerintah tidak bisa sembarangan mengambil kebijakan terkait perpajakan.

"Hati hati, rakyat sensitif kalau pajak dinaikkan, karena kita sudah berkali-kali menawarkan tax amnesty juga tidak jelas hasilnya," tukasnya.

Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sebelumnya menyatakan bila tugas pemerintah adalah meningkatkan pendapatan negara, sehingga baik pendidikan maupun kesehatan masyarakat dapat lebih baik.

Ia pun berencana untuk membentuk sebuah badan penerimaan pajak yang nantinya langsung dikomandoi oleh presiden. Dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait.

"Jadi PDB (GDP) dan bea cukai akan dilebur jadi satu, sehingga akan fokus dalam penerimaan saja. Tidak mengurusi lagi pengeluaran," katanya.

Sedangkan terkait dengan digitalisasi, Gibran menyatakan hal itu dapat mempermudah proses bisnis, administrasi hingga perbaikan pada pelayanan pajak.

"Ketika akan melaporkan SPT tahunan, kita tidak perlu lagi mengisi karena sistemnya sudah pre-populated sehingga tinggal klik, klik, konfirmasi, selesai, mempermudah," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: