Mahasiswa Samarinda Tolak Politik Dinasti dan Tuntut Penyelesaian Kasus HAM

Mahasiswa Samarinda Tolak Politik Dinasti dan Tuntut Penyelesaian Kasus HAM

Aksi mahasiswa Samarinda menolak politik dinasti. -istimewa-

Samarinda, nomorsatukaltim - Ratusan mahasiswa Samarinda yang tergabung dalam Komite Rakyat Melawan, menolak politik dinasti. Mahasiswa juga menuntut penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Mimbar Demokrasi berlangsung pada kegiatan Festival HAM yang berlangsung di lapangan parkir GOR 27 September, Universitas Mulawarman, Rabu (13/12/2023) kemarin.

Dalam aksinya, para mahasiswa mengenakan topeng Guy Fawkes. Buatan seorang seniman Eropa abad pertengahan. Mereka juga turut membentangkan poster dan spanduk tolak politik dinasti.

Politik dinasti adalah bentuk nepotisme yang merugikan demokrasi dan HAM. Kami menolak praktik ini dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM yang belum terselesaikan,” kata Reski Demas Pawai, penanggung jawab acara Festival HAM.

Mimbar demokrasi itu juga diisi sejumlah akademisi dari Universitas Mulawarman. Seorang akademisi menegaskan sejauh ini tidak ada upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM selama sepuluh tahun terakhir.

Menurut Komnas HAM, ada 3.091 pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM pada 2022. Jumlah itu meningkat 13,26 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya, yang sebanyak 2.729 pengaduan.

Kondisi HAM sepanjang periode Jokowi-Maa’ruf, menjadi cukup suram karena kebebasan sipil menyusut, budaya kekerasan impunitas terutama di Papua dan Papua Barat, serta keputusan dalam membentuk tim penyelesaian kasus dan pelanggaran HAM masa lalu, hingga pengesahan KUHP yang bukan hanya membuktikan negara tidak serius melindungi HAM di dalam negeri, juga mencoreng wajah Indonesia di mata dunia dalam bidang pemajuan dan penghormatan HAM.

“Kami menuntut agar pemerintah bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, baik yang masih berlangsung maupun yang terjadi di masa silam. Kami juga menuntut agar pemerintah menghormati dan melindungi HAM sebagai hak dasar setiap warga negara,” ujar salah seorang peserta aksi dalam orasinya.

Para mahasiswa juga menyebutkan beberapa kasus pelanggaran HAM yang belum diselesaikan oleh pemerintah, antara lain:

- Tragedi 1965-1966
- Tragedi Tanjung Priuk 1984
- Tragedi Semanggi II 1999
- Tragedi Munir 2004
- Reformasi di Korupsi 2019
- Salim Kancil 2015
- Penculikan Wiji Tukul

“Malam puncak ini bukanlah akhir dari gerakan Komite Rakyat Melawan, melainkan pembuka dari perlawanan kita selanjutnya. Bersatulah kekuatan rakyat. Hidup masyarakat tertindas. Mari bersatu dan membuat gerakan perlawanan rakyat,” tutup Reski.

Mimbar demokrasi mahasiswa itu melibatkan Forum Milenial Nusantara, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam (FH UWGM) Samarinda, BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UWGM, Hubungan Internasional (HI) Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Sambaliung Corner, Himpunan Mahasiswa Pembangunan Sosial (Himapsos) FISIP Universitas Mulawarman (UNMUL), BEM UNMUL, BEM Politani,  Forum Keluarga Mahasiswa Kabupaten Penajam Paser Utara (FKMKPUU) Samarinda, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, BEM FISIP UNMUL, Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Sultan Aji Samarin, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UNMUL, Perempuan Mahardika Nyanyi Solo Leon, dan Nyanyi Solo Bellen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: