Eksekutor

Eksekutor

ENTAH mengapa kata itu tiba-tiba muncul setelah berdiskusi dengan teman-teman redaksi Disway Kaltim. Menggambarkan beberapa peristiwa yang pas sepekan ini.

Ada kata lain yang sebetulnya ingin diangkat; proper. Namun, kata “proper” sudah sering disebut dalam beberapa berita DiswayKaltim.com selama sepekan ini. Penekanan kata Eksekutor rasanya lebih pas untuk menggambarkan pesan yang ingin disampaikan.

Begini;

Saat berdiskusi tentang proper hitam yang dikeluarkan DLH belum lama ini, jadi teringat saat momen Pilgub DKI. Saat itu Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) - Djarot Vs Anies - Sandiaga. Hampir di setiap warung kopi, kalangan mahasiswa, pelajar, pengusaha, grup-grup whatsapp dan medsos ramai membicarakan itu. Ramai karena banyak bumbu-bumbunya.

Tapi, ada yang menarik sebetulnya, komentar seorang teman. Terlepas dari pro kontra dan bumbu-bumbu itu. Ahok punya keberanian melakukan eksekusi program dengan cepat. Contoh konkretnya, penertiban kawasan Kalijodo.

Beberapa periode gubernur DKI sebelumnya belum ada keberanian menertibkan itu. Padahal sudah diwacanakan atau bahkan sudah diprogramkan. Ahok dalam setengah periode gubernur, setelah melanjutkan kepemimpinan Jokowi, mampu menyelesaikan itu.

“Gubernur Sutiyoso saja nggak bisa selesaikan Kalijodo, padahal dua periode kepemimpinan,” kata si teman itu.

Jadi, dia akhirnya berkesimpulan, yang paling penting dari aparat pemerintah yakni harus memiliki kemampuan membuat program dan keberanian untuk mengeksekusi programnya. Apapun itu.

Simpel banget ukurannya. Karena dia meyakini, semua program yang dirancang itu demi kebaikan.

Saya teringat lagi statement itu, ketika membaca berita 6 perusahaan yang dapat proper hitam dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.

Setelah ditelusuri, ternyata beberapa perusahaan yang mendapat proper hitam, program penilaian peringkat perusahaan dalam pengelolaan lingkungan tersebut, sejak 2007 sudah mendapat peringatan. Bahkan pada 2012, tercatat ada yang mendapat predikat yang sama, proper hitam.

Dari penelusuran DiswayKaltim.com, beberapa di antara perusahaan tersebut bahkan sudah tidak beraktivitas lagi sejak lama. Tapi masih mendapat proper hitam juga tahun ini.

Pertanyaannya, lalu kapan ada penindakan atau sanksi-nya? Jika ada. Atau proper itu hanya sekadar pemeringkatan saja, tanpa ada konsekuensi yang jelas.

Mungkin saja ada penjelasan rasional atas hal itu. Tapi, jika pemeringkatan itu terus berlanjut, dan perusahaan itu-itu saja yang memiliki catatan hitam, tanpa konsekuensi, lalu pemeringkatan itu tujuannya untuk apa?.

Apakah tim proper dari dinas terkait itu sudah mengecek ke lapangan kondisi perusahaan yang dimaksud?

Tentunya, proper memiliki tujuan untuk memperbaiki iklim dan kinerja perusahaan. Yang tadinya perusahaan dapat proper hitam, akhirnya terpacu meraih proper hijau atau emas. Yang dapat proper hitam segera dievaluasi dan dibantu bagimana meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya biar bisa naik peringkat.

Jika upaya sudah dilakukan dan tiap tahun masih terus-terusan dapat predikat yang sama, berarti harus ada penindakan. Bukan begitu.

Penekanannya bukan sanksi. Tapi perbaikan kinerja. Sanksi atau tindakan hukum dilakukan untuk menunjang atau mendorong agar terjadi perbaikan. 

Pastinya hukumannya sudah ada, dari mulai sanksi administrasi hingga pencabutan IUP. Tapi, jika dinas terkait sebagai eksekutor tidak memiliki keberanian untuk mengeksekusi, pemberian sanksi, juga sama saja. Justru sebaliknya, instansinya yang harus dievaluasi.

Jika memang kondisinya begitu, mendingan proper atau pemeringkatan kinerja itu disematkan untuk instansi pemerintahan.

Misalnya, pemrov Kaltim setiap tahun memberikan peringkat dinas mana yang mampu mengeksekusi program, memberikan pengawasan dan sanksi. Yang paling banyak memberikan sanksi mendapat predikat emas, misalnya.

Atau pakai persentase. Dinas yang hanya mampu merealisasikan programnya di bawah 50 persen, dapat predikat hitam. Nanti dibuat target yang terukur, sehingga aparat pemerintah punya acuan kinerja yang jelas. Bukan hanya soal absensi dan laporan audit keuangan saja, tapi ada juga capaian program yang jelas.

Nah, seumpama semua dinas mendapat predikat emas, bukannya sudah secara otomatis perizinan, iklim usaha, pengawasan dan penindakannya juga terealisasi dengan baik..

Bagaimana dengan Anda? */Pemimpin Redaksi DiswayKaltim.com

Masukan dan saran bisa dikirim via email ke [email protected]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: