Hari HAM Sedunia, Amnesty Internasional: Proyek Strategis Lekat dengan Kekerasan Aparat

 Hari HAM Sedunia, Amnesty Internasional: Proyek Strategis Lekat dengan Kekerasan Aparat

Hari Hak Asasi Manusia sedunia-(Disway/ Istimewa)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Proyek strategis nasional dinilai selalu lekat dengan aksi kekerasan aparat keamanan terhadap warga sipil.

Demikian kata Amnesty International Indonesia menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, yang jatuh pada hari ini, Minggu (10/12/2023). 

Amnesty Internasional menyatakan, HAM harus menjadi pilar utama dalam kehidupan bernegara. 

“Nyatanya di Indonesia, proyek pembangunan, terkhusus proyek strategis nasional, selalu lekat dengan kekerasan aparat. Ada apa? Apakah demi pembangunan, keselamatan warga, termasuk anak-anak, dapat dikorbankan?” kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, dikutip dari siaran pers, Minggu (10/12/2023). 

Menurut Wirya, kasus Rempang adalah salah satu bukti terkini di mana aparat keamanan menggunakan kekuasaannya secara sewenang-wenang. 

Lanjutnya, kekuatan yang tidak perlu dan berlebihan dipertontonkan dengan tembakan meriam air dan gas air mata, bahkan ke arah pintu dua sekolah, menyebabkan setidaknya 25 siswa harus dibawa ke rumah sakit. 

“Pemerintah dan aparat negara seharusnya tidak mengabaikan hak asasi manusia, dalam situasi apapun,” lanjutnya. 

Contoh lain, kata Wirya, adalah kesewenang-wenangan aparat keamanan terjadi di Tanah Papua. Amnesty mencatat, selama Januari 2018 hingga Mei 2023, ada 114 individu yang meregang nyawa akibat kekerasan aparat.  

“Walau akan segera berhenti menjabat, Presiden Jokowi masih bertanggung jawab melakukan penegakan HAM. Khususnya kepada mereka yang selama ini menanti keadilan,” tambah Wirya.  

Wirya mengatakan, kasus-kasus ini juga perlu dicatat para capres dan cawapres sebagai pekerjaan rumah yang perlu mereka tuntaskan.

Amnesty International Indonesia, kata Wirya, juga mendokumentasikan setidaknya 171 korban dengan terduga pelaku aparat keamanan di 38 provinsi selama periode Juni 2019- Juni 2023. 

Sumatera Utara, Papua Selatan dan Sulawesi Selatan menjadi tiga besar provinsi dengan kasus perlakuan tidak manusiawi terbanyak di Indonesia. 

Amnesty Internasional menilai Indonesia tak belajar dari kekeliruan masa lalu. Selepas lolosnya KUHP tahun 2022 dan di tengah sorotan tajam berbagai kelompok masyarakat, DPR RI mengulang pengabaian serupa di tahun 2023.  

Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disahkan dengan masih adanya pasal-pasal bermasalah dan tanpa mengindahkan kritik dari berbagai pihak.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: