Pemkot Balikpapan Serahkan Dana Hibah KPU dan Bawaslu Sebesar Rp 80 Miliar

Pemkot Balikpapan Serahkan Dana Hibah KPU dan Bawaslu Sebesar Rp 80 Miliar

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud bersama Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha saat penandatanganan persetujuan dana hibah Pemilu tahun 2024- Disway/Adhi-

Balikpapan, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengucurkan dana hibah sebesar Rp 63 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, dan Rp 17 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan di tahun 2024 nanti.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menjelaskan, dana hibah yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu Balikpapan ini, sebagai bentuk komitmen Pemkot membantu penyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

Dana hibah tersebut, kata Rahmad, dianggarkan langsung 100 persen karena anggarannya telah tersedia.

"Ini juga sudah diadakan penandatangan hibah kepada KPU dan Bawaslu Balikpapan, KPU dapat hibah sekitar Rp 63 Miliar dan Bawaslu sekitar Rp 17 miliar," sejut Rahmad Mas'ud, Jumat (8/12/2023).

Wali Kota Balikpapan ini meminta, dana hibah dapat dimanfaatkan dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Ia juga sampaikan, agar penyelenggara Pemilu bisa bersikap netral dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan.

"Serta jaga kondusif Kota Balikpapan dan mensukseskan Pileg dan Pilkada serentak, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengaku, dana hibah yang diterima KPU Balikpapan, sebesar Rp 63 miliar akan dipergunakan untuk membiayai seluruh tahapan pemilu.

Tahapan tersebut terdiri dari perencanaan hingga penetapan calon terpilih nanti.

"Semua tahapan dibiayai APBD tidak boleh ada yang dibiayai APBN," jelasnya.

Menurutnya, skema pencairan anggaran Pemilu Balikpapan sebenarnya 40 persen dan 60 persen. Sesuai arahan dari Kemendagri dengan melihat kemampuan finansial daerah.

Namun, Pemkot Balikpapan memiliki anggaran dan mampu mengeluarkan anggaran hingga 100 persen di akhir tahun ini.

"Anggaran paling banyak dialokasikan untuk honor, dimana honor ditetapkan oleh Kementerian Keuangan baik Pilkada dan Pileg itu sama nilai honornya," tandas Ketua KPU Balikpapan.

Persetujuan dan penyerahan dana hibah dilakukan melalui penandatanganan dana hibah bersama, antara Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud dengan Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dan Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti di ruang rapat Balai Kota pagi tadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: