Laisa Hamisah: Perekrutan Tenaga Kerja, Harus 75 Persen dari Balikpapan

Laisa Hamisah: Perekrutan Tenaga Kerja, Harus 75 Persen dari Balikpapan

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah memimpin Sidang Paripurna untuk pertama kali, didampingi Wakil Ketua Dewan, Budiono dan Sekda Pemkot Balikpapan. -(Disway/ Adhi)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah, untuk pertama kalinya memimpin Rapat Paripurna dewan, Rabu (29/11/2023).

Laisa Hamisah resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan beberapa hari lalu, menggantikan posisi Subari.

Laisa Hamisah kemudian dipercaya memimpin Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang III Tahun 2023.

Agenda rapat paripurna ini, yakni mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan, terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan.

Usai Sidang Paripurna, Laisa Hamisah menyampaikan beberapa hal terkait pokok bahasan dalam sidang Paripurna tersebut.

Menurutnya, dua Raperda yang ditetapkan ini perlu untuk dicermati.

Pertama, soal ketenagakerjaan. Ia mengatakan, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan, adalah pedoman untuk dilaksanakan demi kepentingan warga Balikpapan.

"Terkait masalah perlindungan tenaga kerja. Perlu kita lindungi karena ada pasal-pasalnya. Kalau ada permasalahan PHK atau segala macam, kita perlu lindungi dengan adanya Raperda ini," ucap Laisa.

Kedua, terkait penerimaan tenaga kerja. Menurutnya, perekrutan pekerja harus 75 persen dari Kota Balikpapan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan dan keahliannya.

"Ketiga, dengan adanya ketenagakerjaan ini, menambah perekonomian Kota Balikpapan," lanjutnya.

Berikutnya tentang pengelolaan keuangan daerah, menurut Laisa, ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan.

Selain menjadi pedoman, Raperda ini dinilai dapat mengatur dan mengawasi keuangan daerah Balikpapan.

Ia berharap penggunaanya, tidak terjadi penyelewengan, tapi fokus untuk kepentingan masyarakat Balikpapan.

"Harus transparan penggunaannya. Pemakaiannya jangan sampai ada kebocoran. Dengan adanya ini, supaya efektif, preventif dan transparansi terkait masalah keuangan kota Balikpapan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: