Viral! Turis Ukraina Diculik Geng Rusia di Bali, Tebusan Rp3,4 Miliar dalam Aset Kripto

Viral! Turis Ukraina Diculik Geng Rusia di Bali, Tebusan Rp3,4 Miliar dalam Aset Kripto

Dengan baju bertulis Polisi dan menggunakan penutup wajah, komplotan diduga warga rusia menangkap turis Ukraina di Bali-X -nomorsatukaltim.disway.id

BALIKPAPAN, NOMORSTUKALTIM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi penculikan terhadap turis asal Ukraina, Igor Lermakov (34), dan sopir lokal di Jalan Tundun Penyu, Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, viral di media sosial.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (15/12/2024) pukul 13.15 Wita, kembali viiral baru-baru ini. Penculikan diduga dilakukan oleh sindikat kriminal asal Rusia. Korban dianiaya dan dipaksa mentransfer aset kripto senilai Rp3,4 miliar sebelum salah satu pelaku berhasil diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai.  

Berdasarkan rekaman yang beredar, dua mobil menghadang kendaraan korban. Empat orang berseragam hitam dengan rompi bertuliskan "polisi", bersenjata api, dan bermasker turun lalu memukul serta memborgol kedua korban.

Wajah mereka ditutupi kain hitam sebelum dibawa ke sebuah villa di Jimbaran. Di lokasi kedua, korban kembali disiksa hingga mengalami luka di telinga kanan, pergelangan tangan, dan lebam di mata kiri. Pelaku juga merampas ponsel dan mengancam nyawa jika tebusan tidak dipenuhi.  

BACA JUGA: 2.038 Jiwa Mengungsi akibat Banjir, Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Rekayasa Cuaca

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, mengonfirmasi bahwa pelaku meminta tebusan dalam bentuk aset kripto senilai Rp3,4 miliar (setara USD 215.000) melalui dua akun Binance.

“Korban dipaksa memberikan akses akun Binance-nya. Modus ini semakin marak di kasus kejahatan transnasional,” jelas Ariasandy dalam keterangan resmi.  

Polda Bali berhasil mencegah pelarian salah satu tersangka berinisial DR (29), warga Rusia, di Bandara Ngurah Rai pada Sabtu malam (15/12/2024). DR diamankan saat hendak terbang ke Dubai menggunakan paspor palsu.

“Kami tengusut jaringan dan mengidentifikasi delapan pelaku lain yang diduga masih di Bali atau luar negeri,” tambah Ariasandy.  

Penyidik menduga DR merupakan anggota geng Rusia yang aktif beroperasi di Bali sejak 2023. Modus mereka menyasar turis asing dengan mengincar aset digital. Polda Bali menggandeng Interpol dan otoritas kripto Indonesia (Bappebti) untuk melacak aliran dana ilegal ini.  

BACA JUGA: Wamendagri Bocorkan 9 Nama Unik yang Terdaftar di Dukcapil, Nomor 4 Paling Unik

Berdasarkan data Bali Tourism Security Task Force, sepanjang Januari-November 2024, tercatat 48 kasus kejahatan terhadap turis asing, meningkat 25% dibanding 2023. Sebanyak 60% kasus melibatkan sindikat internasional, dengan modus penipuan digital, penculikan, dan pemerasan.

Kepala Satgas, I Gede Wijaya, menyatakan, “Kami perketat pengawasan di kawasan rawan seperti Ungasan dan Canggu, termasuk kerja sama dengan komunitas ekspatriat.”  

Kasus Igor bukan pertama kali terjadi. Pada Agustus 2024, turis Australia menjadi korban pemerasan senilai USD 150.000 oleh sindikat serupa. Namun, penggunaan aset kripto sebagai alat transaksi tebusan kali ini dinilai semakin mengkhawatirkan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: