563 PNS Kutim Dapat Satya Lencana, DPRD: Nanti Penghargaannya Bisa Diperbanyak

563 PNS Kutim Dapat Satya Lencana, DPRD: Nanti Penghargaannya Bisa Diperbanyak

Ketua DPRD Kutim, Joni.-(ist)-


--

Kutim, NOMORSATUKALTIM – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan tanggapannya terhadap acara pemberian penghargaan Satya Lencana kepada 563 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kutai Timur di Gedung Serbaguna Sangatta Utara, Senin (27/11/23).

"Dalam rangka pemberian penghargaan kepada PNS, ke depannya pasti akan diperbanyak, namun akan dilakukan secara bertahap," kata Joni, belum lama ini.

Dirinya juga menekankan, pentingnya pemberian penghargaan Satya Lencana sebagai motivasi bagi PNS yang telah berprestasi sebelumnya. 

"Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka. Artinya, penghargaan ini menggarisbawahi bahwa semangat mereka dalam berkarya tidak diragukan lagi," tambahnya.

Selain itu, penambahan pemberian Satya Lencana akan melalui proses tahapan yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh para PNS. 

"Pemberian penghargaan Satya Lencana akan terus dilakukan, namun dengan tetap memperhatikan proses dan tahapan yang harus dilalui oleh setiap calon penerima," jelasnya.

Dirinya beranggapan, adanya penghargaan tersebut dapat menjadi pemicu semangat bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi kemajuan daerah.

"Pemberian penghargaan Satya Lencana tidak hanya sekadar simbol, namun juga menjadi semacam motivasi bagi seluruh PNS untuk terus memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugasnya," tambahnya.

Terakhir ia berharap, melalui pemberian penghargaan itu, dapat memupuk semangat dan dedikasi para PNS dalam melayani masyarakat serta menciptakan kinerja yang lebih baik untuk pembangunan daerah secara keseluruhan. 

"Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih produktif dan profesional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur," harapnya. (*/adv/dprdkutim_23)

Post View: website counter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: