Rapat Paripurna DPRD Balikpapan. Wali Kota dan Parlemen Sepakati APBD Tahun 2024 Rp 3,7 Triliun
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud bersama Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan menyepakati APBD tahun 2024 sebesar Rp 3,7 triliun -Disway/Adhi-
Balikpapan, NOMORSATUKALTIM – Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-27 masa sidang III tahun 2023, terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi digelar di Kantor DPRD Balikpapan, Jumat (24/11/2023).
Usai menggelar Paripurna, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menjelaskan, Wali Kota Balikpapan dan Dewan, telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024, menjadi APBD tahun 2024.
Abdulloh menyebut, APBD tahun 2024 sebesar Rp 3,7 triliun, dan akan dikirimkan ke Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dievaluasi.
"Disepakati antara Wali Kota dan DPRD, kemudian harus segera dikirim ke gubernur untuk segera dievaluasi. Kalau tidak ada yang dievaluasi gubernur, berarti running langsung penetapan APBD," ungkap Abdulloh.
Lebih lanjut, kata Abdulloh, jika Gubernur Kaltim mengevaluasi APBD Balikpapan tahun 2024 yang telah dikirimkan. Maka kembali akan dibahas melalui Rapat Badan Anggaran (Banggar), bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Menyikapi apa saja yang dievaluasi oleh gubernur, maka harus melalui proses pembahasan lagi. Tetapi khusus yang dievaluasi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan ini mengungkap, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan tahun ini sebesar Rp 1,2 triliun. Lebih besar dari tahun sebelumnya. PAD tahun 2022 lalu sebesar Rp 1 Triliun.
"Sekarang sudah Rp 1.2 triliun, Naik dari Rp 1 triliun tahun lalu," katanya.
Abdulloh berharap, perkembangan Ibu Kota Negara (IKN), akan berdampak baik pada peningkatan PAD tahun 2024 mendatang.
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah Balikpapan tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024, perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2018 tentang ketenagakerjaan, dan pokok pokok pengelolaan keuangan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: