Akmal Sebut, Tersisa 12 OPD dengan Realisasi Anggaran di Bawah 60 Persen

Akmal Sebut, Tersisa 12 OPD dengan Realisasi Anggaran di Bawah 60 Persen

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menjawab pertanyaan wartawan.-(IG Pemprov Kaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menyebut serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah mulai membaik.

Jika sebelumnya terdapat 23 OPD berada di zona merah, kata Akmal, kini tersisa 12 OPD yang kinerjanya masih belum memuaskan.

“Jika beberapa bulan lalu ada 23 OPD, sekarang tinggal 12 OPD,” kata Akmal di hadapan puluhan awak media, usai memimpin Rapat Evaluasi Realisasi APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023, di Ballroom Hotel Puri Senyiur Samarinda, pada Selasa (21/11/2023).

Bahkan dari 12 OPD ini, lanjutnya, dipastikan akan berkurang lagi. Kecuali bagi beberapa OPD yang perkiraan realisasi anggarannya di kisaran 63 persen hingga akhir tahun.

“Kondisi ini akan menjadi perhatian serius kita,” tegasnya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini menyebutkan, komponen yang selama ini menghambat serapan anggaran. Yakni perencanaan dan penganggaran yang gagal dieksekusi menjadi program dan kegiatan.

“Masing-masing unik dan sangat kasuistik. Tapi kita sudah melakukan evaluasi dan jumlahnya terus berkurang,” jelasnya.

Akmal meyakini upaya-upaya dan evaluasi yang intensif sudah dilakukan untuk mengurangi bahkan meminimalisir permasalahan yang dihadapi OPD.

“Dan kita perkirakan nanti posisi realisasi serapan anggaran kita 93 persen hingga akhir tahun. Jadi angkanya naik dari tahun sebelumnya,” sebutnya.

Untuk itu Akmal mengaku dirinya dibantu Sekda dan tim pembina OPD akan terus mendorong seluruh instansi agar secara konsisten mengajukan anggaran per triwulan agar tidak terjadi deviasi.

Ke depan lanjutnya, akan diberlakukan punishment (sanksi) bagi OPD yang lalai dan tidak sungguh-sungguh dalam perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan yang berdampak pada rendahnya realisasi anggaran.

"Punishment dapat berupa pengurangan anggaran atau anggaran mereka dialihkan ke tempat lain (instansi lain)," tegasnya.

Namun, Akmal tetap yakin evaluasi yang lebih intens mampu mendorong OPD berkinerja lebih baik, terutama dalam merealisasikan anggarannya.

"Optimis serapan anggaran kita bisa dicapai tinggi. Asal kinerjanya berorientasi pada program atau prioritas, bukan semata pelaksanaan urusan," tukasnya.

Sesuai hasil evaluasi realisasi anggaran untuk progres fisik dan keuangan hingga 15 November 2023, tercatat 5 OPD mencapai 75 - 89,99 persen (hijau), 28 OPD mencapai 60 - 74,99 persen (kuning), dan 12 OPD di bawah 59 persen (merah).

Rapim dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Ujang Rachmad, Asisten Pemerintahan dan Kesra H Syarijuddin, para kepala dinas/badan dan kepala biro lingkup Setda Prov Kaltim, direktur rumah sakit dan Ketua TGUP3 Kaltim Dr Adi Buhari, staf ahli/staf khusus dan tenaga ahli Pj Gubernur.

 

Daftar 12 OPD Pemprov Kaltim Masuk Kategori Merah (Serapan Anggaran di Bawah 60 Persen)

per Oktober 2023:

  1. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop) dengan serapan anggaran 56,59 persen.
  2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan serapan anggaran 54,52 persen.
  3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan serapan anggaran 53,46 persen.
  4. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan serapan anggaran 53,07 persen.
  5. Biro Ekonomi dengan serapan anggaran 52,54 persen.
  6. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan serapan anggaran 50,72 persen.
  7. Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan serapan anggaran 45,91 persen.
  8. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan serapan anggaran 42,17 persen.
  9. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan serapan anggaran 39,89 persen.
  10. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) dengan serapan anggaran 37,53 persen.
  11. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan serapan anggaran 36,24 persen.
  12. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dengan serapan anggaran 34,61 persen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: