DPRD Kota Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda

DPRD Kota Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda

Ketua Bapemperda Balikpapan, Andi Arif Agung-(Disway/Adhi)-

Balikpapan, NOMORSATUKALTIM - Rapat Paripurna DPRD Balikpapan digelar dengan dua agenda pengesahan.

Yakni, pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkot Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan

Dan, Penyampaian Nota Penjelasan DPRD atas Raperda Kota Balikpapan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Kota Balikpapan.

Dalam rapat Paripurna, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Andi Arif Agung memaparkan, ada 22 Raperda yang telah diusulkan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. 

Lanjut Andi Arif, dari 22 Raperda itu terdiri dari 13 Raperda inisiatif DPRD Balikpapan dan 9 Raperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

"Propemperda 2024 merupakan komitmen DPRD Kota Balikpapan, untuk menuntaskan beberapa Raperda yang pembahasannya telah berjalan selama 2023," kata Andi Arif Agung, Senin (20/11/2023).

Ia menjelaskan, telah menuntaskan 5 Raperda, baik usulan DPRD Balikpapan dan usulan Pemkot Balikpapan.

"Baik yang luncuran maupun yang penambahan, kemarin dari progres yang bisa kita tuntaskan 5. Mudah-mudahan bisa 6. Tapi selebihnya mau tidak mau harus kita luncurkan," kata Andi Arif.

Lebih lanjut, Andi Agung menambahkan, Raperda Balikpapan akan berlanjut dan diharapkan dapat selesai di tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: