Cara Disperindag Kukar Gairahkan Produk IKM Lokal, Beri Bimbingan dan Terapkan Regulasi yang Berpihak

Cara Disperindag Kukar Gairahkan Produk IKM Lokal, Beri Bimbingan dan Terapkan Regulasi yang Berpihak

Sekertaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah.-(ist)-diskominfo kukar


--

Kukar, NOMORSATUKALTIM- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar secara berkala melakukan bimbingan dan penerapan regulasi untuk menggairahkan Produk Industri Kecil Menengah (IKM) lokal di Kutai Kartanegara.

Bimbingan dan penerapan regulasi ini diberikan untuk meningkatkan kuantitas, kualitas, dan kapasitas (3 TAS) produk IKM lokal, sehingga dapat memajukan perekonomian daerah.

Bimbingan yang diberikan oleh Disperindag Kukar adalah dengan memberikan anjuran kepada para pelaku IKM untuk memperbaiki produk mereka.

Misalnya, bagi produsen krupuk, mereka harus menggunakan ikan berkualitas, bahan yang seimbang, dan proses yang higienis. 

Hal ini agar produk IKM lokal memiliki kualitas yang baik dan dapat bersaing di pasar.

“Kami ingin produk IKM lokal memiliki nilai tambah dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami juga ingin produk IKM lokal dapat berkelanjutan dalam produksinya,” kata Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, Senin (6/11/2023).

Regulasi yang dikeluarkan oleh Disperindag Kukar untuk produk IKM lokal adalah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 74 Tahun 2021 tentang (Bena) beli dan belanja produk lokal.

Regulasi ini mengharuskan pemerintah, perusahaan, dan perbankan untuk membeli dan menggunakan produk IKM lokal dalam kegiatan sehari-hari.

“Kami tidak ingin produk dari luar Kukar mendominasi pasar kita. Kami memiliki 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ribuan perusahaan, dan ratusan perbankan di Kukar, yang harus mendukung produk IKM lokal. Termasuk dalam rapat di kantor dan penggunaan perkakas kantor,” ujar Fathullah.

Manfaat yang didapatkan dari bimbingan dan regulasi ini adalah produk IKM lokal dapat meningkatkan kuantitas, kualitas, dan kapasitasnya, sehingga dapat memenuhi permintaan pasar. 

Selain itu, produk IKM lokal juga dapat meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Fathullah berharap bahwa para pelaku IKM di Kukar dapat tetap optimistis, semangat, dan berinovasi dalam menghasilkan produk-produk lokal. 

“Pemerintah siap untuk mendukung mereka melalui regulasi dan bimbingan yang ada,” tutupnya. (*/adv/kominfokukar_23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: