Jokowi Aktifkan BKM, Minta Masjid Dijaga dari Politik Pecah Belah

Jokowi Aktifkan BKM, Minta Masjid Dijaga dari Politik Pecah Belah

Presiden Jokowi membuka Rakernas Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (08/11/2023). -(Humas Setkab)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaktifkan kembali keberadaan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang pernah eksis di era tahun 60-an.

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BKM, dibuka langsung oleh Presiden di Istana Negara, pada Rabu (08/11/2023).

Jokowi berharap, BKM menjadi penjaga masjid dari ancaman intoleransi, ekstremisme serta politik pecah belah yang mengancam kehidupan beragama di Tanah Air.

“Melalui peran BKM kita harapkan rumah-rumah ibadah ini dapat dikelola secara profesional, moderat, dan berdaya, maslahat bagi umat, sehingga masjid dapat menjadi pusat pembinaan umat, menjadi pusat kemajuan bangsa, dan masjid yang ramah bagi semuanya,” ujar Jokowi melalui laman resmi Setkab RI, Kamis (9/11/2023).

Presiden meyakini, BKM yang memiliki anggota lebih dari 17.600 masjid dan tersebar di seluruh pelosok tanah air, memiliki potensi manfaat sangat besar bagi umat Islam dan bangsa Indonesia.

Yang paling utama, kata Jokowi, rumah-rumah ibadah menjadi tempat yang khidmat untuk beribadah, mempersatukan keberagaman, sekaligus tempat yang edukatif  untuk pembelajaran karakter.

“Saya juga berharap pengurus BKM, baik yang di pusat maupun yang di daerah, ini dapat aktif bersinergi, aktif berkolaborasi untuk menjaga masjid dari ancaman intoleransi dan ekstremisme serta dari politisasi yang memecah belah, yang tidak mempersatukan kita, tidak menjadikan kita rukun, sehingga persatuan dan kesatuan bangsa dapat terus dijaga,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengapresiasi upaya revitalisasi BKM yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Menurut Presiden BKM telah ada sejak tahun 1964.

“Dua minggu yang lalu Pak Menteri bisik-bisik ke saya, ‘Pak, ini ada BKM harus kita aktifkan kembali seperti yang lalu-lalu tahun-tahun 60-an.’ Saya sampaikan, ‘Siap Pak Menteri.’ Maksudnya siap itu kalau ada regulasi yang diperlukan kami siapkan, entah itu perpres, entah itu keppres, nanti kita siapkan. Yang lain-lainnya urusannya Pak Menteri,” pungkasnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: