Indonesia Resmi Menjadi Anggota Tetap Satgas ‘Anti Cuci Uang Dunia’ FATF

Indonesia Resmi Menjadi Anggota Tetap Satgas ‘Anti Cuci Uang Dunia’ FATF

Tangkapan layar saat Presiden Joko Widodo mengumumkan keanggotaan Indonesia di FATF, pada Senin (6/11/2023).-(Disway/ Istimewa)-

NOMORSATUKALTIM - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota tetap ke-40 Satgas ‘Anti Cuci Uang Dunia’ atau Financial Action Task Force (FATF).

Kabar ini diumumkan Presiden dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/11/2023).

"Saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris, akhir Oktober kemarin, alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF)," kata Jokowi dikutip dari laman Setkab RI.

FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Menurut Jokowi, keanggotaan FATF ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.

Peningkatan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia akan mendorong keyakinan dan kepercayaan investor terhadap iklim bisnis dan investasi di Tanah Air.

"Ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia, yang akhirnya akan berdampak terhadap meningkatnya confident, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi," ujar Jokowi.

Jokowi juga menyampaikan apresiasi kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pemangku kepentingan lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud.

"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," kata Presiden Jokowi.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui laman resminya menyatakan, keanggotaan Indonesia di FATF dapat memberikan kontribusi luas kepada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti-Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT).

Hal ini semakin mempertegas Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: