Dewan Soroti Jalan Provinsi Rusak Berat

Dewan Soroti Jalan Provinsi Rusak Berat

--



Samarinda, nomorsatukaltim.disway.id - Keberadaan infrastruktur jalan memang mejadi salah satu faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi antar daerah ke daerah lain. Namun di Kaltim masih saja ditemui kondisi jalan provinsi yang mengalami rusak berat. Kondisi kemudian disorot oleh M Udin, politikus DPRD Kaltim dari Partai Golkar dapil Bontang, Kutim, Berau.

Menurutnya, masalah utama yang menjadi perhatian dan harus segera diatasi adalah kondisi jalan poros provinsi. Terutama, yang saat ini keadaannya rusak parah hingga memerlukan perbaikan mendesak.

"Intinya jalan poros provinsi itu masih banyak yang rusak membutuhkan perhatian serius dan perlu diperbaiki," ujarnya, saat dihubungi melalui telpon seluler.

Biasanya lanjut politikus Golkar Dapil Kutai Timur, Berau dan Bontang tersebut, salah satu penyebab paling utama kerusakan jalan poros provinsi dikarenakan lalu lintas harian dari pengangkutan Crude Palm Oil (CPO).

Kejadian ini, terutama terjadi di jalan poros Kelay Kabupaten Berau. Meskipun anggaran provinsi telah dialokasikan untuk perbaikan jalan berkali-kali, namun kerusakan tersebut kembali muncul dalam waktu yang sangat singkat, sering kali kurang dari satu minggu.

"Ini terjadi di jalan poros Kelay Kabupaten Berau. Berapa kali anggaran provinsi masuk ke situ untuk memperbaiki jalan, tetapi jalan tersebut tidak sampai satu minggu rusak lagi," bebernya, beberapa waktu lalu.

Penyebab utama permasalahan ini adalah volume muatan CPO yang melintasi daerah tersebut. Lebih dari 500 truk CPO melintasi jalan ini setiap harinya, mengakibatkan tekanan besar pada kondisi jalan.

"Karena apa, dikarenakan muatan CPO setiap hari melintasi lokasi itu, ada lebih dari 500 truk. Pelabuhannya itu kan ada di Labanan," jelasnya.

"Akan tetapi, kita belum tahu pasti apakah ada penumpukan dan penggunaan jalan poros provinsi dilewati pengusaha CPO dengan skala besar," sambungnya.

Udin, menegaskan sangat penting membuat aturan yang berkaitan dengan pembatasan tonase. Lalu, aturan soal pajak dan retribusi yang berhubungan dengan penggunaan jalan poros provinsi.

Tanpa aturan yang kuat dalam pembatasan tonase dan pengelolaan pajak, pembangunan infrastruktur jalan poros provinsi akan menjadi proyek yang tak kunjung selesai.

"Kalau tidak kita buatkan aturan yang kuat tentang pembatasan tonasenya berapa, terus bagaimana pajak dan retribusinya. Ini akan menjadi proyek seumur hidup. Padahal ada banyak sekali jalan di Kaltim ini yang perlu diperhatikan, diperbaiki dan ditingkatkan," tegasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: