Pemeriksaan Hakim MK Sampai 3 November, Jimly Minta Publik Bersabar

Pemeriksaan Hakim MK Sampai 3 November, Jimly Minta Publik Bersabar

Ketua MK, Anwar Usman diperiksa MKMK --Dok/Intan Afrida Rafni/disway.id-

Nomorsatukaltim –Ketua MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) Jimly Asshiddiqie memastikan bekerja cepat memeriksa para hakim MK dan pelapor. Pemeriksaan persidangan hakim MK dan pelapor tersebut, dilakukan sampai Jumat (3/11/2023) mendatang. Jimly pun meminta masyarakat bersabar menunggu putusan sanksi etik kepada hakim MK.

"Variasi (sanksi)nya tunggu saja nanti, itu nanti kreativitas MKMK, kira-kira ini baiknya bagaimana," kata Jimly seusai menggelar persidangan etik di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023) malam lalu.

Sejauh ini, MKMK sudah selesai memeriksa 3 hakim konstitusi. Tiga hakim MK itu, Ketua MK Anwar Usman, anggota MK Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. Selain itu, MKMK juga memeriksa 4 pelapor, yaitu Denny Indrayana, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, LBH Yusuf.

Kemudian, perwakilan 16 guru besar atau akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS). Lanjutnya, Jimly menegaskan MKMK pada hari ini, Rabu 1 November 2023, melanjutkan persidangan tersebut.

"Pelapor grupnya TPDI dan ada lagi sorenya, sesudah itu ada tiga hakim," ucap Jimly.

Tiga hakim MK yang diperiksa MKMK, yakni Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo. MKMK berencana untuk menggelar proses persidangan etik setiap hari. "Sisa laporan dari 18 pemohon yang sudah terdaftar. Beserta enam hakim konstitusi lainnya yang belum menjalani sidang pemeriksaan," ujar Jimly.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: