Kabar Baik, Angka Pekerja Anak di Kaltim Menurun

Kabar Baik, Angka Pekerja Anak di Kaltim Menurun

Ilustrasi tolak pekerja anak.--

nomorsatukaltim – Pekerja anak di Kaltim diklaim menurun. Hal ini terungkap berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS tahun 2022.

Dari data itu, persentase anak usia 10-17 tahun yang bekerja di Kaltim adalah 6,56 persen, sedangkan angka pekerja anak mencapai 3,11 persen. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita. Ia membeber secara nasional, Provinsi DKI Jakarta memiliki presentase anak usia 10-17 tahun yang bekerja paling rendah, yaitu 1,82 persen.

"Provinsi Kalimantan Timur berada di urutan ke 5 terendah dengan presentase sebesar 5,10 persen,” terang Soraya.

Masih menurut data Sakernas BPS juga, provinsi dengan persentase anak umur 10-17 tahun yang bekerja paling tinggi ada di Sulawesi Barat, Papua dan NTT.

Selanjutnya berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS tahun 2022 menunjukkan Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan persentase pekerja anak terendah di Indonesia yaitu 0,41 persen. Sementara, Provinsi Kalimantan Timur berada pada urutan keenam dengan persentase pekerja anak di Indonesia pada tahun 2022 yaitu 1,17 persen.

Meski terjadi tren penurunan, Soraya berharap semua pihak harus terus berupaya melalui strategi kebijakan dan program perlindungan anak. Serta pengembangan model desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) sebagai pendekatan untuk pencegahan pekerja anak.

Persentase anak yang bekerja menurut status pekerjaan utama cenderung lebih tinggi sebagai pekerja keluarga/tidak dibayar baik di perkotaan maupun di perdesaan. Untuk anak yang bekerja dengan status sebagai buruh/karyawan/pegawai lebih banyak di perkotaan di banding perdesaan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: diskominfo kaltim