Rupiah Tertekan, BI: Lebih Baik Dibanding Mata Uang Negara Lain

Rupiah Tertekan, BI: Lebih Baik Dibanding Mata Uang Negara Lain

Ilustrasi uang-(Antara)-

NOMORSATUKALTIM – Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis (19/10/2023) pagi, melemah sebesar 0,43 persen atau 68 poin.

Kurs rupiah tercatat Rp15.798 per dolar AS dari sebelumnya Rp15.730 per dolar AS.

Penurunan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS disebut relatif lebih baik dibanding mata uang sejumlah negara lain di kawasan Asia dan global.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, sejumlah langkah telah ditempuh pihaknya untuk menjaga rupiah dari tekanan dollar AS.

Tercatat, per 18 Oktober 2023 depresiasi nilai tukar rupiah di angka 1,03 persen year to date (ytd).

Indeks nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) tercatat di level 106,21 atau menguat 2,60 persen (ytd) per 18 Oktober 2023.

Artinya, dolar AS memberikan tekanan yang sangat kuat, hingga menyebabkan depresiasi mata uang hampir seluruh mata uang dunia.

Di antaranya yen Jepang, dolar Australia, dan euro yang melemah masing-masing secara berurutan sebesar 12,44 persen, 6,61 persen dan 1,40 persen (ytd).

Tidak hanya itu, mata uang kawasan juga tercatat depresiasi yang tinggi, diantaranya ringgit Malaysia, baht Thailand, dan peso Filipina yang masing-masing secara berurutan sebesar 7,23 persen, 4,64 persen dan 1,73 persen (ytd).

“Ke depan, sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, BI akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah, agar sejalan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian imported inflation,” kata Perry dilansir dari Antara, Kamis (19/10/2023).

Langkah yang ditempuh BI, kata Perry, di antaranya adalah intervensi pasar valuta asing (valas).

Selain itu, lanjutnya, BI akan mempercepat upaya pendalaman pasar uang rupiah dan pasar valas, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan penerbitan instrumen-instrumen lain.

Harapannya, langkah tersebut dapat meningkatkan mekanisme pasar, agar likuiditas institusi keuangan domestik meningkat. Tujuannya tentu untuk menarik masuk aliran portofolio asing dari luar negeri.

Selain itu, Perry mengatakan akan terus meningkatkan dan memperluas koordinasi dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha terkait penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: