Gaet Pegiat Media Sosial untuk Awasi Pemilu 2024

Gaet Pegiat Media Sosial untuk Awasi Pemilu 2024

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Paser, Fauzan. -(Disway Kaltim/ Awal)-

Paser, NOMORSATUKALTIM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser berencana menggaet pegiat media sosial (Medsos) dalam rangka pengawasan Pemilu 2024 mendatang.

"Sebenarnya kami sudah pernah pikirkan untuk itu, ada satu influencer dari Paser," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Paser, Fauzan, Selasa (10/10/23).

Untuk pengawasan partisipatif dengan melibatkan pegiat media sosial diterangkannya masih sebatas rencana. Pasalnya, sampai saat ini belum dilakukan pembicaraan langsung di internal Bawaslu Kabupaten Paser.

"Kami takutnya masih ada hal lain seperti terkait pendanaan dan sebagainya. Kita belum ke sana, cuma sudah ada rancangan dan mau dikomunikasikan," terangnya usai sosialisasi peningkatan peran kehumasan di salah satu hotel di Kabupaten Paser.

Sementara perihal adanya informasi yang diketahui dari media sosial, dituturkan Fauzan ketika terdapat informasi perlu adanya kejelasan, mulai identitas hingga deskripsi kejadian.

Ia mencontohkan seperti kasus beberapa waktu lalu yang ramai di Twitter, yakni adanya Bacalon DPD diduga memanfaatkan wewenang, dirinya menyebut tidak bisa menjadi bentuk informasi awal.

"Karena kalau sudah informasi awal menurut regulasi itu harus ada identitasnya, siapa orangnya. Tetapi kami klarifikasi ke pemilik akun. Mereka tidak mau menunjukkan siapa dirinya," jelasnya.

Sehingga, lanjut Fauzan, unsurnya tidak terpenuhi sebagai informasi awal Bawaslu. "Setelah kami telusuri juga tidak menemukan siapa yang memberikan informasi itu. Artinya syarat untuk menjadi informasi awal dalam bentuk si penyampai informasi itu tidak terpenuhi," pungkasnya.

Dalam pelaksanaan sosialisasi peningkatan peran kehumasan dalam rangka pengawasan pemilu tahun 2024 melalui media sosial, Bawaslu Kabupaten Paser akan lebih aktif sosialisasi menggunakan berbagai platform media.

Selain itu, Bawaslu berjanji merespons cepat adanya komentar atau direct message terkait informasi pelanggaran pemilu yang diterima di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: