Penyidik Didesak Ungkap Otak Korupsi RPU, Castro: Penanganan Kasus Ini Lambat

Penyidik Didesak Ungkap Otak Korupsi RPU, Castro: Penanganan Kasus Ini Lambat

Herdiansyah Hamzah. (Dok. Disway Kaltim) =============  

Samarinda, DiswayKaltim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim kembali memanggil sejumlah anggota DPRD Balikpapan. Mereka dimintai keterangan dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan lahan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Balikpapan.

Pengamat hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Herdiansyah Hamzah mengatakan, keterlibatan publik sangat dibutuhkan. Karena penyidik belum mengungkap keterlibatan pimpinan eksekutif dan legislatif.

“Sebab merekalah yang memiliki kewenangan yang berpotensi untuk bertindak koruptif. Sejauh ini kan tersangka yang telah diproses oleh kepolisian, mayoritas adalah mereka yang hanya sebagai eksekutor di lapangan,” kata Herdiansyah kepada Disway Kaltim, Rabu (27/11/2019).

Ia menyebut, otak pelaku kejahatan korupsi ini belum tersentuh sedikit pun. Padahal dalam fakta persidangan, terdapat bukti kuat bahwa kasus ini dilakukan secara terorganisir.

“Mustahil terjadi tanpa stempel dari pemegang kewenangan yang menentukan kebijakan. Karena itulah pihak kepolisian perlu untuk terus mengembangkan kasus ini. Terutama menyasar mereka yang punya kewenangan tadi. Baik di DPRD maupun di eksekutif,” sarannya.

Pria yang karib disapa Castro itu menilai, kepolisian mesti lebih terbuka dalam proses pemanggilan anggota DPRD. Khususnya siapa saja yang telah dipanggil dan perannya dalam kasus korupsi pengadaan lahan RPU.

“Tranparansi dalam penanganan kasus akan berguna. Sebagai pendidikan hukum dan politik bagi publik,” sebutnya.

Selain itu, ia berpendapat, kepolisian tergolong lamban dalam menangani kasus ini. Padahal kasus tersebut telah bergulir sejak 2015. Polda Kaltim justru menyampaikan alasan yang dinilainya tidak dapat diterima publik.

Castro mencontohkan proses penyidikan yang dihentikan sementara pada Pemilu 2019. Kepolisian khawatir terjadi politisasi.

Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah menjadikan pilkada dan pemilu sebagai alasan menahan perkara.

“Walhasil, lambannya penanganan perkara ini memberikan celah bagi para pelaku untuk memotong jejak,” ucapnya.

Karena itu, Castro pesimistis kepada kepolisian dalam mengungkap kasus ini hingga menyeret semua pihak yang terlibat. Meski begitu, ia mengajak publik memberikan dukungan kepada penyidik.

“Tahap demi tahap yang kian terang itulah yang bisa memelihara optimisme publik,” ucapnya. (qn/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: