Kasus Bully di Balikpapan Berujung Damai

Kasus Bully di Balikpapan Berujung Damai

Ilustrasi, perundungan--Getty Image

Balikpapan, nomorsatukaltim- Sempat viral di media sosial, video perundungan yang dilakukan sejumlah anak remaja kepada seorang siswa di Balikpapan.

Video berdurasi 27 detik, mempertontonkan korban berinisial AA (13) dibanting dan didorong kedua temannya yang diketahui berinisial KD (13) dan MR (13). Kedua pelaku, terekam menyakiti korban hingga membuat korbannya tak berdaya dan sampai meminta ampun.

Perundungan anak remaja ini diduga terjadi hari Sabtu (23/9/2023), di salah satu masjid di Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara.

Menanggapi kasus perundungan anak, Polda Kaltim, telah menelusuri video yang viral itu.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutedjo menjelaskan, kasus bullying sudah berakhir damai. Kedua belah pihak telah bertemu dan sepakat melakukan perdamaian.

"Sudah melalui proses perdamaian, karena memang sebelum viral pun mereka sudah berdamai. Antara korban dan keluarga dan didamaikan oleh kepala sekolah terkait juga ada Kepala Dinas Pendidikan," ujar Kombes Yusuf, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, kasus bullying pada anak masuk dalam Undang-undang khusus. Proses penyelesaian perkara anak dapat dilakukan di luar mekanisme pidana, atau disebut sebagai Diversi. Yakni, pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Yusuf menjelaskan, Polda Kaltim turun tangan untuk memastikan proses perdamaian antara kedua belah pihak.

"Polisi kembali memastikan apakah benar sudah terjadi perdamaian berdasarkan kesadaran sendiri, berdasarkan kesadaran para pihak, bukan atas paksaan siapapun. Sehingga nanti di kemudian hari polisi tidak disalahkan karena dianggap tidak respon," terangnya.

Kombes Pol Yusuf Sutedjo memastikan, Polda Kaltim tetap akan memantau psikologi korban bullying itu. Ia juga menyebut, kasus perundungan yang terjadi di Kaltim terbilang kecil.

"Psikologinya tetap kita pantau kondisi korban. Aspek hukumnya selesai, sudah berdamai," katanya.

"Perundungan anak jarang kalau Kaltim. Kita berharap agar peran serta orangtua dan keluarga, memberi pemahaman kepada anak anaknya agar mereka tidak melakukan atau tidak bersikap menggunakan kekerasan. Hindari nonton film atau game dan awasi dengan ketat yang mengandung unsur kekerasan," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Irfan Taufik mengaku ikut hadir dalam kasus perundungan remaja sekolah itu. Ia bilang, Disdikbud Balikpapan hadir sebagai penaung pendidikan di Balikpapan.

"Karena ini soal pendidikan jadi dinas pendidikan yang datang. Karena ini persoalan anak, maka DP3AKB saya libatkan untuk hadir membersamai permasalahan itu," ujarnya.

"Saya datang sebagai kepala dinas pendidikan, karena ini anak-anak saya juga. Saya bertanggung jawab penuh soal itu, saya datang sebagai seorang kepala dinas yang menaungi leading sektor pendidikan,” papar Irfan.

"Saya tidak mau anak-anak saya menjadi korban," sambungnya.

Kepala Disdikbud Balikpapan itu juga mengingatkan, sekolah adalah rumah kedua. Untuk menghapus kasus perundungan, diperlukan peran penting dari orang tua.

"Rumah pertamanya tetap di keluarga, jadi kejadian bullying itu terjadi di luar sekolah perlu peran serta orangtua melakukan pengawasan kepada anak anak didik," ucap Irfan.

Misalnya, lanjut Irfan, saat anak-anak jam pulang sekolah, orang tua harus lebih perhatian dimana anaknya, kemana anaknya, kok belum pulang dan seterusnya.

“Sekali lagi bahwa peran serta orang tua dalam dunia pendidikan sangat dibutuhkan. Karena tidak mungkin guru terus mengawasi ketika sudah keluar sekolah," kata Irfan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway kaltim