Kerap Langgar Kesepakatan, Fadlian Noor Bingung Sekuat Apa PT Fahreza

Kerap Langgar Kesepakatan, Fadlian Noor Bingung Sekuat Apa PT Fahreza

Wakil Ketua Komisi III Parlemen Balikpapan, Fadlian Noor.-Adhi-Disway Kaltim

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Keras kepalanya PT Fahreza Duta Perkasa, melanggar kesepakatan dan arahan konsultan MK Yodya Karya, dan juga Dinas PU Balikpapan dinilai banyak pihak tak masuk akal.

PT Fahreza sebagai kontraktor pelaksana proyek penanganan DAS Ampal MT Haryono kerap melanggar kesepakatan dan bekerja semaunya. Dari sekian arahan MK Yodya Karya, banyak yang tidak dituruti.

Di awal, saat beraktivitas di area Global Sport, PT Fahreza melakukan peninggian jalan berupa pengecoran beton. Masih ada pekerjaan lanjutan seperti pengaspalan, perbaikan median jalan dan trotoar yang tak dikerjakan.

PT Fahreza lalu memindahkan alat beratnya menuju kawasan simpang lampu merah Beller, menuju simpang lampu merah BDS, melakukan pengerukan sepanjang kawasan tersebut.

Belum usai melakukan penutupan beton drainase dan finishing elevasi jalan. Alat berat PT Fahreza kembali difokuskan menggaruk drainase depan Telkom. Membuat kubangan panjang. Merusak utilitas jaringan. Merobohkan PJU. Tiang listrik besar miring, hampir roboh. Merusak pagar pembatas Telkom. Area parkir Telkom retak dan longsor.

Tak sampai disitu, PT Fahreza kembali mengerahkan alat beratnya di kawasan Inhutani. Kembali melakukan pengerukan di depan Perumahan Citra City.

Dari semua aktivitas pekerjaan itu, PT Fahreza seolah lepas kendali. Semua kawasan yang dikerjakan tersebut bukan arahan Dinas PU atau konsultan MK Yodya Karya. PT Fahreza terus saja melanggar instruksi.

Pola kerja yang semrawut itu, memantik kebingungan Wakil Ketua Komisi III Parlemen Balikpapan, Fadlian Noor. Ia mempertanyakan, sekuat apa PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor sehingga bisa bertindak tanpa komando konsultan dan dinas terkait.

"Kita juga bingung dasar hukum mereka itu apa, sekuat apa. Kok tetap melanggar kesepakatan. Dilarang menggali (Inhutani) tetap menggali, makanya saya bingung," ujar Fadlian Noor, dari balik selulernya, Jumat (29/9/2023).

Pertanyaan sama juga dilontarkan mantan anggota Parlemen Balikpapan, Syukri Wahid. Kinerja PT Fahreza menurutnya seperti buta tuli. Membuat Dinas PU Balikpapan sebagai pemilik proyek tak punya wibawa. Mantan Anggota Komisi III itu meminta Pemkot Balikpapan turun tangan.

"Ini memperpanjang masalah. Kalau terus dikerjakan oleh kontraktor yang mohon maaf buta tuli. Posisi PU tidak berdaya, didepan mata kita mempertontonkan kesewenang wenangan," ujar Syukri.

Terpisah, Dirut PT Fahreza Duta Perkasa, Cahyadi mengaku, sedang mengebut penyelesaian pekerjaan. Pengerukan yang dilakukan di kawasan Inhutani karena mengejar progres. Menurutnya, kawasan Inhutani progresnya cukup besar. Sementara waktu pelaksanaan tersisa tiga bulan lagi.

"Yang terakhir ini sebenarnya paling besar di Inhutani. Ini PR terbesar kami, makanya kalau tidak dijalankan justru progres penyelesaian kita yang semakin mepet lebih sulit lagi," kata Cahyadi.

"Mohon maaf posisi kami dari mulai setahun ke belakang belum bisa bergerak ke sini. Alasan pihak PU ada jalur utilitas yang anggarannya belum turun, berdampak pada keterlambatan kami," kilah Dirut PT Fahreza. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway kaltim