Warga GPA: Wali Kota Balikpapan, Mana Janjimu
Dalam poin Status Keadaan Darurat Bencana Kabupaten/ Kota, ditegaskan, “Penyelenggaraan penanganan darurat bencana di wilayah terdampak menjadi kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/ Kota.”
"Harusnya kan pak Wali bisa menuntaskan masalah kami. Karena punya wewenang besar, tapi sampai sekarang, rumah kami tetap terendam," ujar Agus.
Pihak Pemkot terakhir mengunjungi warga pada 18 Juli 2023. Setelah itu tidak ada lagi. "Dari Pemkot, camat, lurah tidak ada lagi yang mengunjungi kami," bebernya. (rap)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: