Berulang Kali Diingkari, PT Fahreza Kembali Dilaporkan ke Polisi

Berulang Kali Diingkari, PT Fahreza Kembali Dilaporkan ke Polisi

Nomorsatukaltim.com - Proyek penanganan banjir Daerah Aliran Sungai Ampal MT Haryono terus berpolemik. Proyek multiyears senilai Rp 136 miliar, yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa dikeluhkan banyak pihak.

Salah satu program unggulan Walikota Balikpapan untuk mengatasi banjir itu, dinilai malah mendatangkan dampak buruk bagi warga sekitar proyek dan warga Balikpapan pada umumnya.

Dampak buruk aktivitas DAS Ampal yang paling sering dikeluhkan seperti, menurunnya omset lebih dari 50 persen bagi para pelaku usaha. Kerusakan akses jalan dan lingkungan warga sekitar. Pengendara jalan merasa tak nyaman, jalanan macet, rusak dan berdebu.

Terbaru, keluhan kembali datang dari warga lingkungan RT 15 Perumahan Wika, Kelurahan Gunung Samarinda. PT Fahreza ingkar janji dan tak kunjung memperbaiki jalan lingkungan warga yang dirusak.

Komunikasi yang dilakukan dengan Project Manager PT Fahreza juga tak mendapat respon. Ketua RT 15 Perumahan Wika, Slamet Iman Santoso kesal, berulang kali dijanjikan, berulang kali pula diingkari.

Iman mengaku, dalam sepekan, pernah enam kali berkomunikasi dengan Project Manager PT Fahreza, Arif Wibowo menagih janji perbaikan. Hasilnya nihil. Arif tak memberi respon.

Kesal karena tak ada kejelasan, Iman Santoso yang juga anggota Parlemen Balikpapan itu berencana melaporkan PT Fahreza Duta Perkasa ke pihak kepolisian. Ini adalah laporan kedua setelah sebelumnya Peradi Balikpapan pernah melaporkan PT Fahreza ke Polda Kaltim.

Iman mengatakan, PT Fahreza melakukan kebohongan publik. Mengingkari kesepakatan yang pernah dibuat antara warga RT 15 dan pihak kontraktor, PT Fahreza.

"Pembohongan publik, pembohongan kepada masyarakat. Kami tidak main-main, ada hak kami yang harus diselesaikan," kata Iman Santoso, Selasa (5/9/2023).

"Secepatnya saya akan melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera ada penyelesaian. ada langkah-langkah supaya tidak mengambang dan bias. Tidak digantung," sambung Iman.

Iman memaparkan, telah terjadi kesepakatan antara warga lingkungan Perumahan Wika dan pihak PT Fahreza. Kesepakatan itu, menyatakan pihak PT Fahreza menyanggupi. Memperbaiki kerusakan karena aktifitas pekerjaan DAS Ampal yang ditimbulkannya.

Dari  bulan Mei dijanjikan terabaikan. Lalu tiga minggu lalu. Saya anggap ini pelecehan. Mengabaikan hak-hak kami di depan publik," kata politisi PKS itu.

Slamet Iman Santoso juga mendesak pihak Dinas PU Balikpapan ikut membantu persoalan tersebut. Menurutnya, dinas terkait perlu mensinergikan, agar apa yang sudah dijanjikan PT Fahreza segera terealisasi.

"Kami tidak diam, berupaya menuntut hak kami. Karena merupakan janji janji kepada OPD terkait dan PT Fahreza untuk mengembalikan lingkungan kami," ungkapannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: