Dinas PU: Sisa Empat Bulan, Proyek DAS Ampal Belum 50 Persen

Dinas PU: Sisa Empat Bulan, Proyek DAS Ampal Belum 50 Persen

"Itu sudah diserahkan ke kontraktor tapi kalau kebutuhan teknis PU dan pemerintah kota pasti membantu," sambung Jen.

Kabid SDA itu enggan menilai apakah pekerjaan itu akan selesai sesuai kontrak yang akan berakhir Desember tahun ini.

"Kalau dari segi progres aja waktunya sudah tinggal berapa bulan, progres baru segitu. Dibandingin sendiri aja," katanya.

Mega proyek DAS Ampal senilai Rp 136 miliar, yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa memang menuai banyak kritik.

Proyek DAS Ampal sudah dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ke KPK.

PT Fahreza juga dilaporkan Peradi Balikpapan ke Polda Kaltim atas dugaan pidana pengrusakan.

Masyarakat sekitar proyek juga ikut mengeluh, karena PT Fahreza berkali-kali ingkar janji. Merusak akses masuk pedagang sekitar dan tak diperbaiki.

Terbaru, Ketua Parlemen Balikpapan, Abdulloh mengungkapkan, legislatif dan eksekutif telah sepakat memutus kontrak PT Fahreza Duta Perkasa. Prosesnya, menunggu mekanisme dan pandangan tim ahli dari Dinas PU Balikpapan.

"Saya sudah komunikasi dengan Dinas PU dan Walikota, sudah sepakat untuk pemutusan kontrak, tinggal mekanismenya saja," kata Abdulloh beberapa waktu lalu. (*)

Reporter: Adhi Suhardi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: