Saling Tuding Dinas PU dan PT Fahreza terkait Keterlambatan Proyek DAS Ampal

Saling Tuding Dinas PU dan PT Fahreza terkait Keterlambatan Proyek DAS Ampal

Saat dihubungi media ini, PPK Dinas PU Proyek DAS Ampal, Jen Supriyanto menyebut, apa yang disampaikan PT Fahreza soal utilitas hanyalah alasan.

Kontrak tinggal empat bulan, berakhir Desember 2023, dan utilitas baru diributkan.

Padahal, kata Jen sapaannya, pekerjaan yang tidak terkendala utilitas juga tak dikerjakan.

"Contoh area Global, tinggal pekerjaan mudah, pengaspalan, perbaikan median jalan, trotoar. Lambatkan mereka, padahal tidak ada utilitas di situ," kata Kabid SDA Dinas PU, Jen melalui sambungan telepon, Kamis (24/8/2023).

"Ketika sudah di akhir baru mau bicara utilitas, gak relevan mencari cari kesalahan," sambungnya.

Jen menegaskan, kendala di lapangan menjadi tanggung jawab PT Fahreza termasuk soal utilitas atau persiapan lainnya. Dinas PU juga telah membantu berkoordinasi dengan pelbagai pihak terkait utilitas.

"Ranah eksekusinya pada kontraktor dong. Karena kita sudah menyerahkan pekerjaan itu ke mereka. Jangan setelah waktu mepet terus dia merasa terhalang utilitas," imbuhnya.

"Mereka koordinasi, follow up kalau tidak bisa dipindahkan bagaimana rekayasa tekniknya, supaya tidak mengganggu pekerjaan tapi pekerjaan tetap jalan," papar Jen Supriyanto. (*)

Reporter: Adhi Suhardi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: