Berita Kontroversi Raih Jangkauan dan Engagement Tinggi, Dinilai Rugikan Rahmad Mas’ud

Berita Kontroversi Raih Jangkauan dan Engagement Tinggi, Dinilai Rugikan Rahmad Mas’ud

Nomorsatukaltim.com - Berita ihwal Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, yang memantik kontroversi menyebar dengan jangkauan luas dan meraih engagement tinggi.

Ketua Tim Komunikasi Rahmad Mas'ud, Eko Satiya Hushada, melakukan monitoring terhadap berita terkait.

"Diperkirakan sudah menjangkau (media reach) sebanyak 56.268 pembaca. Sementara postingan di media sosial, diperkirakan sudah menjangkau (social media reach) sebanyak 43.623 pemilik akun," ujar Eko, melalui siaran persnya, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga:

AJI Dorong Wali Kota Balikpapan Tempuk Mekanisme UU Pers

"Jangkauan pesan yang sungguh sangat besar, tentunya sungguh sangat merugikan Bapak Rahmad Mas’ud," imbuh Eko.

Tim Komunikasi Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud pun melayangkan somasi kepada media online, Suara.com. Media itu disomasi karena dianggap memuat berita yang tidak berimbang.

"Kami menemukan sembilan berita pada Suara.com yang kami nilai sebagai berita yang tidak berimbang, tendensius, fitnah dan bohong, untuk tujuan pembentukan opini negatif terhadap Bapak Rahmad Mas’ud," ujar Eko.

Ia menyebut, pemberitaan itu lantas berkembang, dan dikutip delapan media  online lainnya. Yang kemudian, menghasilkan 11 berita dengan materi sama. Totalnya ada 20 berita yang dianggap bermuatan bohong dan tendensius.

Somasi yang dilayangkan Tim Komunikasi Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud berujung dua tuntutan.

Pertama, meminta kepada Redaksi Suara.com untuk mencabut sembilan berita yang Dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik.

Kedua, meminta kepada Redaksi Suara.com menyampaikan permohonan maaf
yang dimuat selama tujuh hari berturut-turut.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan, Teddy Rumengan menilai, somasi yang dilayangkan Tim Komunikasi Walikota Balikpapan kurang tepat.

AJI Balikpapan mendorong agar Walikota Balikpapan, Rahmad Masud menempuh mekanisme UU Pers, atas keberatannya terhadap sejumlah pemberitaan Suara.com. 

Mempersilakan kepada pihak yang keberatan atas suatu pemberitaan media massa menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau melapor ke Dewan Pers. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: