Disnaker Samarinda Ajukan Anggaran untuk Sapras Disabilitas

Disnaker Samarinda Ajukan Anggaran untuk Sapras Disabilitas

Nomorsatukaltim.com - Dinas tenaga kerja (Disnaker) Samarinda ajukan anggaran perubahan 2023 untuk lakukan renovasi gedung. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi sapras atau sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas. Pengajuan penambahan anggaran ini disampaikan Wahyono Hadiputro saat melakukan hearing realisasi APBD 2023 dan usulan APBD 2024. Dengan merenovasi gedung, Disnaker dapat memenuhi sarana dan prasarana penyandang disabilitas. “Tadi dibahas bagaimana kami ingin memenuhi sarana dan prasarana bagi mereka dalam pengajuan perubahan, kalau diterima ya kami bersyukur,” ujar Wahyono usai keluar dari ruang rapat, Kamis (20/7/2023). Adapun sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang direncanakan untuk diadakan, yaitu toilet khusus, selasar, kursi roda, tongkat, hingga unit pelayanan bagi penyandang disabilitas tersebut. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Samarinda, mengatakan bahwa memang sudah seharusnya gedung-gedung pemerintahan menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas. Sebab sudah ada payung hukum yang lengkap mengatur mengenai hal tersebut. “Kita punya Peraturan Daerah pemenuhan hak disabiliatas, jadi semua gedung seharusnya siap dengan sarana prasarana tersebut,” terangnya. Merujuk Peraturan Daerah Provinsi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Selain berupa sarana dan prasarana, Puji juga mengingatkan penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk diterima saat melamar kerja. Bukan hanya di pemerintahan tapi juga perusahaan. Dengan rincian kuota bagi pemerintahan sebesar 2 persen dari jumlah pegawai. Adapun bagi perusahaan swasta sebesar 1 persen. “Diharapkan bagi pemeritah dan perusahaan membuka lowongan, kalaupun tidak sesuai kompetensi bisa dilatih,” tambah Puji. Dengan demikian Puji berharap tidak ada diskriminasi bagi penyandang disabilitas di dunia kerja, baik dari sarana dan prasarana maupun dalam proses rekrutmen. “Harapannya ada anggaran lebih banyak untuk teman-teman disabilitas, karena payung hukum sudah lengkap mulai dari Peraturan Pemerintah hingga Perda” ujar Puji. (*/ sal) Reporter: Salasmita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: