DPRD Kutim Sampaikan Aspirasi 5 Organisasi Profesi ke Panja RUU Kesehatan

DPRD Kutim Sampaikan Aspirasi 5 Organisasi Profesi ke Panja RUU Kesehatan

Jakarta, nomorsatukaltim.com – Setelah menerima masukan dari lima organisasi profesi bidang kesehatan tentang penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law pada 8 Juni lalu, rombongan DPRD Kabupaten Kutai Timur langsung berangkat ke Jakarta.

Mereka berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi dari lima organisasi profesi yang ada di Kutim itu. Yakni IDI (Ikatan Dokter Indonesia), PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia), dan IAI (Ikatan Apoteker Indonesia). Senin (12/06/2023), anggota DPRD Kutim yang tergabung dalam Komisi D yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, salah satunya terkait dengan kesehatan tiba di gedung DPR RI, Jakarta. Rombongan dipimpin Yan dari Partai Gerindra; Ramadhani politisi PPP; M. Amin dari Partai Demokrat, serta satu-satunya anggota dewan yang berprofesi dokter di DPRD Kutim, dr. Novel Tyty Paembonan. Rombongan DPRD Kutim diterima anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan DPR RI dari Partai Gerindra drg. Putih Sari. Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) itu disampaikanlah suara tenaga kesehatan (Nakes) Kutim yang menolak RUU Kesehatan yang tangah digodok. “Kami sebagai anggota DPRD Kutai Timur, telah menyampaikan aspirasi mereka (Nakes) langsung ke DPR RI. Bahwa Kutai Timur secara tegas menolak RUU tersebut,” kata Ramadhani, usai pertemuan. Dengan disampaikannya suara dari seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Kutai Timur langsung ke tim Panja, Ramadhani berharap dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPR RI dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law. (*/adv/dprdkutim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: