Puluhan Wanita Balikpapan Tertipu, Kerugian Ratusan Juta

Puluhan Wanita Balikpapan Tertipu, Kerugian Ratusan Juta

Nomorsatukaltim.com – Air susu dibalas air tuba. Tamsil ini barangkali pas disematkan ke korban dugaan penipuan bermodus pinjaman usaha. Puluhan wanita Balikpapan bermaksud baik, meminjamkan uang untuk usaha korban. Namun, pelaku jutru tega membawa lari uang korban. Totalnya sampai Rp 350 juta. Sekitar 20 korban, yang mayoritas wanita muda melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Mapolresta Balikpapan. Mereka meminta aparat menangkap pelaku, berinisial NH (20), warga Kelurahan Samarinda Baru, Balikpapan Utara. NH dituding telah membawa lari uang korban, yang berjumlah ratusan juta. Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 19.30 Wita, puluhan wanita remaja melaporkan dugaan penipuan itu ke Mapolresta Balikpapan. Mereka mengaku tertipu NH, dengan nominal bervariasi Rp 1 juta sampai Rp 18 juta. Puluhan wanita itu membuat laporan terkait kasus yang mereka alami dengan nominal beragam, namun motif penipuannya sama. Jasmine Trisha (18), salah satu korban, menjelaskan awalnya ia merasa iba kepada pelaku yang memohon agar dipinjamkan uang. Alasannya, untuk modal usaha pelaku. Pelaku meminjam uang pada Jasmine menggunakan aplikasi peminjaman online yang akan digunakan sebagai penambahan modal usaha. Tapi naas, ternyata ia tertipu sampai Rp 18 juta. Pelaku pun melarikan diri. Jasmine berujar, ia mau meminjamkan uang itu lantaran telah mengenal NH, sesama pebisnis online shop. Pelaku kemudian meminta Jasmine agar minjam uang untuk menambah modal usaha NH, melalui aplikasi pinjaman online yang diiming-imingi bonus. Karena merasa kenal, Jasmine pun bersedia memberi pinjaman Rp 3 juta melalui uang pribadinya. Utang itu pun dilunasi pelaku. Kemudian di bulan Maret, NH meminjam uang Jasmine lagi, namun kali ini dari aplikasi pinjol. Jasmine tak menaruh curiga apapun. Ia pun bersedia membuat akun pinjol atas namanya, yang uangnya diberikan untuk modal usaha NH. "Awalnya kan ngomong buat modal usaha, saya merasa iba. Jadi, saya kasih pinjam," ujar Jasmine. "Saya kasih pinjam uang tapi memakai aplikasi. Ini kasus tidak bisa dibilang investasi bodong sih, tepatnya ke peminjaman uang, cuma lewat aplikasi pinjaman. Tiap orang beda-beda aplikasinya, seperti Splaylater, Akulaku dan aplikasi lainnya,” imbuhnya. Usai membuka akun pinjol itu, seiring waktu kian dekat jatuh tempo. Tapi NH tidak juga melunasi.  Hingga  limit pinjaman semakin naik dan bertambah sampai Rp 18 juta. Sampai pada 9 Mei 2023, NH tetap enggan melunasi, padahal tagihan sudah masuk jatuh tempo. Jasmine pun mengontak NH, namun tak direspon. Setelah tidak ada tanggapan lewat Whatsapp, Jasmine berinisiatif ke rumah NH. Ia awalnya juga percaya karena sudah tahu rumah NH dan memegang kartu identitas pelaku. Namun saat tiba di rumah NH, pelaku hanya bertemu dengan rumah kosong. Di waktu bersamaan, ia juga bertemu wanita lain, yang ternyata sama-sama menjadi korban dugaan penipuan NH. Mereka kemudian bertanya pada tetangga dan ketua RT setempat. Ternyata pelaku sudah pindah. Akhirnya, Jasmine berinisiatif mengumpulkan para korban dan membuat Whastapp group untuk saling sharing modus pelaku. Ternyata modusnya sama. Puluhan wanita Balikpapan itu merasa iba pada pelaku. Mereka semia berkenan meminjamkan uangnya. Tapi, malah jadi korban. "Ada sekitar 55 korban dengan total dana kerugian sekitar Rp 350 juta," beber Jasmine, yang juga memberi listing nama korban dan nominal uang yang dibawa kabur pelaku. Segenda sepenarian. Korban lain Namira Putri Qodrias, juga tertipu dengan modus yang sama dengan Jasmine. Si pelaku minta pinjam uang yang akan digunakan modal usaha. Karena kasihan, Namira pun berkenaan meminjamkannya. Naas, akhirnya ia malah menjadi korban dugaan penipuan. Dengan modus sama, Namira mengaku mengalami kerugian sampai Rp 3,1 juta. Ia berharap NH dapat segera menuntaskan tanggung jawabnya. “Saya kasih pinjam melalui pinjol mencairkan dengan nama kita. Nanti cairnya ke dia, dengan pencairan yang tidak seberapa, seperti limit begitu," ujar Namira. Berikut nama korban dan jumlah kerugian yang dialami:

  1. Jasmine Rp 18.400.000
  2. Namira Rp 3.197.033
  3. Nurhidayah Rp 12.000.000
  4. Rani Rp 5.215.743
  5. Dinda Rp 4.275.000
  6. Grace Rp 3.000.000
  7. Pau Rp 10.000.000
  8. Aisyah Rp 8.666.000
  9. Sila Rp 13.763.661
  10. Sonia Rp 18.397.560
  11. Hikmah Rp 4.624.450
  12. Pika Rp 1.000.000
  13. Yuppe Rp 13.912.000
  14. Dea Rp 4.510.000
  15. Meydita Rp 12.651.000
  16. Nurul C Rp 10.150.473
  17. Karin Rp 2.070.000
  18. Nurul Rp 560.000
  19. Panti Rp 3.254.470
  20. Suryani Rp 11.106.386
  21. Halgi Rp 10.546.392
  22. Reni Rp 4.050.000
  23. Syarifah Rp 6.500.000
  24. Andin Rp 8.898.100
  25. Muli Rp 9.203.000
  26. Irma Rp 8.385.013
  27. Adi Rp 11.445.000
  28. Uci Rp 3.970.000
  29. Rara Rp 1.248.987
  30. Mayang Rp 8.719.449
  31. Dhiya Rp 3.382.631
  32. Desty Rp 16.847.128
  33. Widia Rp 11.209.567
  34. Pia Rp 17.296.251
  35. Dia Rp 1.380.000
  36. Anggi Rp 5.801.565
  37. Wirasti Rp 7.333.000
  38. Putri Rp 1.611.380
  39. Vierna Rp 7.341.317
  40. Azizah Rp 5.800.000
  41. Fitria Rp 2.580.590
  42. Rizki Rp 1.160.000
  43. Silfi Rp 11.680.000
  44. Abidah Rp 17.275.623
  45. Ami (Rehan) Rp 4.571.462
  46. Tata Rp 3.000.000
  47. Silpa Rp 2.934.840
  48. Sheila Rp 10.000.000
  49. Nur Ayu Rp 10.921.424
  1. Hamidah Rp 13.183.019
  2. Resha Rp 3.000.000
  3. Lifa Rp 3.150.000
  4. Epa Rp 1.500.000
  5. Aulia Rp 1.068.980
  6. Maylisa Rp 3.652.184
Rencananya hari ini, Kamis (11/5/2023), para korban akan kembali mendatangi Mapolresta Balikpapan. Mereka telah memegang identitas NH, mulai KTP sampai Kartu Keluarga. Dengan modal itu, para korban berharap pihak Kepolisian bisa membantu menuntaskan kasus ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: