Antisipasi Dampak El Nino, Kementan Gencarkan Asuransi Tani

Antisipasi Dampak El Nino, Kementan Gencarkan Asuransi Tani

Nomorsatukaltim.com - Untuk mengantisipasi dampak kerugian akibat El Nino, Kementan menggencarkan sosialisasi asuransi tani. Sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) digencarkan Kementerian Pertanian untuk mengantisipasi El Nino yang diprediksi pada Agustus mendatang. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebut tahun 2023, pihaknya menargetkan AUTP seluas 652.778 hektare. Mentan SYL menjelaskan dengan ikut asuransi pertanian petani akan merasa aman untuk berproduksi. "Kita tidak ingin jika terkena bencana seperti banjir, kekeringan, atau serangan Organisme Pengganggu Tanaman menyebabkan petani rugi," ujar Mentan SYL, Selasa (2/5/2023). Setelah bergabung dalam kelompok tani atau gabungan kelompok tani, dan memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program asuransi pertanian, maka petani bisa segera mendaftarkan diri. Untuk itu, ia mengingatkan waktu pendaftaran dilakukan sebelum tanam dan maksimal umur tanaman 30 hari setelah tanam. "Untuk mendaftar sebagai peserta AUTP, petani akan difasilitasi oleh Penyuluh Pertanian Lapangan," imbuhnya. Setelah itu, lanjutnya, akan direkapitulasi oleh petugas UPTD dan disampaikan kepada Dinas Pertanian Kabupaten/Kota untuk menjadi dasar keputusan penetapan Daftar Peserta Definitif. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil mengatakan, realisasi AUTP tiap tahun cenderung meningkat. Tahun 2018, target 1 juta ha terealisasi 806.199 ha (80,6 persen). Tahun 2019, target tetap sama 1 juta ha, realisasi yang tercapai 971.218,76 ha atau 97 persen dari target. Sedangkan tahun 2020, realisasi yang tercapai 1.000.001 ha atau 100 persen dari target. "Kecilnya realisasi tahun 2021 dan 2022 karena adanya pandemi COVID-19. Tahun 2021, realisasi yang tercapai 400.000 ha. Tahun 2022 realisasi yang tercapai 353.258 ha," papar Ali. Program AUTP mewajibkan petani membayar Rp 36 ribu per hektare per musim tanam. Sisanya atau sebesar Rp 144 ribu akan ditanggung opemerintah. Kalau terjadi gagal panen akibat serangan OPT, kekeringan, dan banjir, maka petani bisa mendapat ganti rugi sebesar Rp 6 juta per ha. "Preminya murah karena dapat subsidi dari pemerintah, jadi hanya Rp 36 ribu per hektare per musim tanam dari aslinya Rp 180 ribu per hektar per musim tanam," jelasnya. Menurutnya petani sebaiknya ikut. Karena jika mereka gagal panen, ada uang yang akan cair sebesar Rp 6 juta per hektare. "Ini kan sangat membantu petani," imbuh Ali. Ia mengatakan tren positif peserta AUTP karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan pelbagai keuntungan bagi petani/peternak. Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberi ketenangan berusaha. AUTP sebagai upaya Kementerian Pertanian untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau serangan OPT. (*/Kmtn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: