Kukar Tetapkan Kawasan Pembangunan Pertanian

Kukar Tetapkan Kawasan Pembangunan Pertanian

Nomorsatukaltim.com – Pemerintah Kutai Kartanegara menetapkan lima kawasan yang akan diplot menjadi prioritas pembangunan kawasan pertanian. Langkah ini ditempuh sebagai upaya meningkatkan hasil pertanian di Kukar. Peningkatan hasil pertanian itu bertujuan menjadikan Kukar sebagai lumbung pangan Kaltim. Pemkab Kukar bersama Kodim 0906/Kukar berkolaborasi lewat Program Karya Bhakti di lima kawasan pengembangan pembangunan pertanian di areal pertanian, yang totalnya seluas 7.628 hektare. Kepala Dinas Pertanian dan Pertenakan, Kukar Sutikno menjelaskan lima kawasan itu, meliputi enam kecamatan yaitu Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Kulu, Marangkayu, Sebulu dan Kecamatan Muara Kaman. “Lima kawasan tersebut dinilai penting dan menjadi prioritas untuk pembangunan 26 embung di Kukar. “Namun di luar kawasan itu tetap dikerjakan merata yang akan rampung 2023-2024,” ujar Sutikno. Ia merinci, kawasan pertama meliputi dua kecamatan yaitu Muara Kaman dan Sebulu dengan 6 Desa. Antara lain Sido Mukti, Panca Jaya, Manunggal Jaya, Bunga Jadi, Sumber Sari, dan Cipare Makmur. Dengan luas lahan pertanian mencapai 1.520 hektare. Kawasan kedua meliputi Kecamatan Tenggarong Seberang yaitu Desa Kertabuana, Bukit Pariaman, Buana Jaya, Separi dan Sukamaju dengan luas lahan 2.160 hektare. “Kawasan ketiga di Kecamatan Tenggarong Seberang meliputi Desa Teluk Dalam, Loa Ulung, Loa Lepu, Bangun Rejo, Karang Tunggal, Manunggal Jaya, Bukit Raya, dan Embalut. Luas kawasan pertanian mencapai 1.650 hektare,” jelasnya. Kawasan keempat di dua Kecamatan, yakni Tenggarong dan Loa Kulu dengan luas sekitar 1.216 hektare. Yang meliputi Kelurahan Bukit Biru, Jahab, Desa Ponoragan, Rempanga, Sepakat, Jembayan dan Sumber Sari. Kawasan kelima ada di Kecamatan Marangkayu, meliputi Desa santan Ulu, Semangko, dan Sebuntal yang luas lahannya sekitar 1.082 hektare. (*/ Hms)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: