Mentan Ajak Senator Kembangkan Pupuk Organik

Mentan Ajak Senator Kembangkan Pupuk Organik

Nomorsatukaltim.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengajak Anggota Komite II DPD RI untuk mengembangkan pupuk organik. Ia menilai hal itu sebagai salah satu solusi penting untuk peningkatan produksi nasional. Baginya pupuk organik sangat menjanjikan lantaran lebih hemat dan bisa menjaga produktivitas. "Kami ada program KUR, Bapak. Kita gunakan KUR untuk mengembangkan pupuk organik. Pupuk organik itu lebih hemat dan bisa menjaga produksi dengan baik," ujar SYL, Kamis (13/4/2023). Selanjutnya, Mentan SYL mengajak anggota Komisi II DPD RI untuk mengembangkan kawasan tanaman pangan seperti penanaman padi, jagung dan kedelai. Menurutnya, tanaman pangan sangat penting untuk menjaga ketersediaan dan produksi secara nasional. "Ada juga kampung hortikultura, smart farming hortikultura, logistik perbenihan perkebunan, desa pertanian organik, pengembangan ternak dan optimalisasi reproduksi. Semua ini kita kerjakan bersama untuk masa depan bangsa," paparnya. Secara rinci, kata SYL, kegiatan utama Kementerian Pertanian di tahun 2024 masih berkaitan dengan produksi padi sebesar 55,89 juta ton, jagung 23,34 juta ton, kedelai 340 ribu ton, cabai 3,00 juta ton, bawang merah 1,70 juta ton, bawang putih 45,91 ribu ton dan kopi 823 ribu ton. "Kami minta dukungan DPD RI agar semua program yang ada ini bisa kami kerjakan semaksimal mungkin," katanya. Terkait hal ini, Anggota Komite II DPD RI, Agustin Teras Narang menyampaikan terimakasih atas capaian dan kinerja kementan yang selama tiga tahun terakhir mampu menjaga produksi secara baik. Dia berharap, capaian tersebut terus ditingkatkan untuk kepentingan pangan nasional. "Saya bangga terhadap kinerja Bapak (SYL) dan saya apresiasi Pak menteri yang begitu kencang memperhatikan daerah. Saya juga terimakasih atas penanganan kementan terhadap food estate atau lumbung pangan nasional hingga menghasilkan pangan bagi kebutuhan nasional," jelasnya. (*) Sumber: Kementan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: