Relokasi Sesuai Database, Ciptakan Pasar yang Nyaman

Relokasi Sesuai Database, Ciptakan Pasar yang Nyaman

Paser, Nomorsatukaltim.com - Verifikasi database pemanfaatan gedung baru di Pasar Penyembolum Senaken masih dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Paser. Pemanfaatan bangunan harus benar-benar sesuai database pedagang yang terdaftar. Berkaca dari pengalaman sebelumnya atau relokasi yang dilakukan dari hamparan subuh ke tempat lainnya, ternyata melebihi kapasitas blok baru. "Ini masih didata sesuai peraturan yang mengatur itu," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Paser, Muhammad Yusuf, Rabu (12/4/2023). Blok penampungan yang baru ini terdiri 104 kios. Dirincikan terdapat 96 lapak kering serta 8 lapak yang diperuntukkan bagi penjual kuliner, ukurannya 3 x 2,5 meter. Adapun relokasi ini harus sesuai dengan data pedagang yang memegang Hak Guna Pakai (HGP). Segala aturan pemakaian gedung lainnya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Perda Nomor 11 tahun 2016 mengenai perubahan Perda Nomor 9 tahun 2007 terkait pengelolaan dan pembinaan pasar dalam wilayah Kabupaten Paser. "Pesan bupati pedagang diatur sesuai aturan yang berlaku," sambung mantan Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser itu. Diungkapkan Yusuf, bupati Paser mewanti-mewanti untuk relokasi tak menyalahi aturan. "Pesan bupati jangan macam-macam, pembagian (lapak atau kios) harus benar-benar sesuai," ucapnya. Dirinya khususnya melalui bidang perindustrian diminta untuk seiring dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser pada 2023. Yakni pengembangan industri pengolahan berbasis pertanian untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. "Jadi yang kami kerjakan sesuai dengan prioritas dalam Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera) tahun ini," terang Yusuf. Pasar tradisional maupun Kandilo Plaza diminta untuk selalu bersih, rapi dan ciptakan rasa nyaman dalam transaksi jual beli. Katanya, koordinasi dengan petugas kebersihan maupun juru parkir akan selalu dilakukan. (adv) Reporter: Achmad Syamsir Awal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: