Dinsos Kaltim Berikan Bantuan Pekerja Rentan Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Dinsos Kaltim Berikan Bantuan Pekerja Rentan Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Samarinda, nomorsatukaltim.com - 100 ribu lebih pekerja rentan di Kaltim. Diberikan jaminan kecelakaan dan kematian dari Dinsos Kaltim. Program ini bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam rangka memberikan bantuan untuk para pekerja rentan. Dinas Sosial Kalimantan Timur akan mendata 100 ribu pekerja rentan untuk diberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak menyampaikan Dinsos Kaltim saat ini masih berproses dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Sambil menunggu pergub terkait program ini selesai, sebagai dasar hukum untuk jalannya program ini. “Kami sudah melakukan pergeseran pada APBD murni. Kami juga melakukan collecting dan verifikasi data yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” tutur Ishak Saat ini Dinas Sosial sudah mengumpulkan data pekerja rentan sebanyak 60 ribu pekerja se-Kaltim. Data tersebut masih perlu pembersihan dan memvalidasi data yang didapat saat ini. Ia melanjutkan gubernur menargetkan jaminan tersebut akan dibagikan kepada 100 ribu dari semua jenis pekerja rentan. “Sekarang kita telah mengumpulkan 60 ribu, mudah-mudahan kita dapat mengumpulkan tambahan data tersebut,” lanjutnya Yang menjadi problem Dinsos Kaltim ialah kepastian data. Agar bantuan jaminan sosial tersebut dapat dibagikan dengan benar dan merata. Dari problem tersebut, Dinsos Kaltim bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Karena pihak BPJS Kesehatan sudah banyak memiliki base data. Sambil menunggu usulan-usulan dari kabupaten/kota. Bantuan jaminan sosial ini, hanya untuk kecelakaan kerja dan kematian. Belum sampai pada pensiun dan jaminan hari tua. Berbeda dari bantuan yang diberikan kepada non-ASN. Yang sudah dicover 4 jaminan tersebut. “bantuan ini untuk pekerja informal, yang dia pekerja sendiri. Seperti nelayan, para pekerja agama, dan lainnya.” “Mereka-mereka yang tidak ada digaji secara tidak formal yang dapat bantuan itu,” ucap Ishak (mhn/ADV/Kominfo Kaltim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: