Jumlah Toko Modern di Paser Dibatasi

Jumlah Toko Modern di Paser Dibatasi

Paser, Nomorsatukaltim.com -Jumlah toko modern di Kabupaten Paser bakal dibatasi. Dari yang seharusnya hanya 20 toko, namun nyatanya saat ini jumlahnya melebihi angka itu.

"Setahu saya sudah 20 lebih secara keseluruhan untuk di Kabupaten Paser," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kabupaten Paser, Toto Ifrianto, Kamis (6/4/2023).

Dimulai dengan rencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang penataan dan perizinan usaha toko modern. Sementara toko modern yang telah ada dikatakannya tak mungkin diminta tutup.

"Karena nanti bisa justru pemerintah daerah yang dituntut balik oleh pemilik usaha," sambungnya.

Selain membatasi jumlah toko modern, ia berharap warung-warung tradisonal terus berinovasi mengikuti persaingan bisnis retail saat ini. Sehingga pengusaha lokal tidak bisa menyalahkan pemerintah semata tentang persaingan usaha.

Menurutnya perlu pembinaan dan pelatihan kepada pengusaha lokal, agar toko dan pelayanannya bisa seperti toko modern.

"Ini ada tiga usulan masuk toko modern mau buka lagi," beber Toto.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Paser, Muhammad Yusuf mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Bagaimanapun juga pemerintah daerah akan mendukung keberadaan pengusaha lokal agar bisa bertahan dan bersaing dengan pemain dari luar," terang Yusuf. (*)

Reporter: Achmad Syamsir Awal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: